Surabaya, Memorandum.co.id - Khumaini Yasir kalap hingga membabi buta membacok Tajiono dan Retno Fitri Astuti. Hal itu terjadi lantaran warga Jalan Kendangsari itu dilapori istrinya Suparmi habis cekcok dengan korban Tajiono. Di hadapan majelis hakim hakim yamg diketuai Suparno, Jaksa Penuntut Umum Suparlan menghadirkan dua saksi korban tersebut. Dalam keterangannya, Tajiono mengaku hanya masalah sepele. Awalnya karena cek-cok dengan istri terdakwa dengan mengatakan 'Resek koen'. "Saat dikamar mandi sempat melihat istri terdakwa menimba air, tetapi dalam timba itu berisi parang," kata Taijono di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (14/1). Masih kata Taijono, istri terdakwa lalu bilang ke suaminya 'Wes Pak' (Sudah Pak). Tanpa basa-basi, terdakwa langsung membacoknya di bagian kepala dan tangan. "Saya sempat menangkis tetap kena bacokan. Di bagian tangan sempat mendapatkan jahitan," imbuh Tajiono. Kemudian selanjutnya, Retno Fitri Astuti, istri Taijono. Dia mengaku juga terkena bacokan di bagian kepalanya. "Saya juga kena bacokan di bagian kepala. Sampai sekarang masih terasa sakit," keluh Retno. Usai nendengar keterangan saksi, saat diminta tanggapannya oleh hakim Suparno, terdakwa tidak menampiknya. "Benar Yang Mulia," ujar Khumaini. Hakim Suparno lalu meminta kepada JPU Suparlan untuk menghadirkan Istri terdakwa. Sebab, istrinya ikut membantu terdakwa dengan membawakan parang. "Istrinya terdakwa tolong dihadirkan," kata Hakim Suparno. Untuk diketahui berdasarkan surat dakawaan JPU, bahwa pada hari Sabtu 16 Oktober 2021 di Jalan Kendangsari Surabaya, terdakwa yang mendapatkan laporan dari istrinya telah cek-cok dengan Tarjiono. Kemudian mengambil senjata tajam dan menyabetkan ke arah Tarjiono dan istrinya. Akibat perbuatannya Tajiono dan istrinya mengalami luka pada bagian kepala, perut dan pergelangan tangan. Sedangkan pada Retno mengalami luka robek pada bagian kepala. Atas perbuatannya JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. (Jak)
Bacok Tetangga Karena Laporan Istri
Jumat 14-01-2022,14:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Jumat 10-01-2025,15:06 WIB
TPP ASN Surabaya Dipangkas 20 Persen, DPRD Nilai Tidak Adil dan Berpotensi Turunkan Motivasi Kerja
Terkini
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Sabtu 11-01-2025,07:45 WIB
Kapolsek Bojonegoro Kota Sambang PSHT, Jalin Koordinasi dan Pastikan Kamtibmas Aman
Sabtu 11-01-2025,07:35 WIB
Wow! Vinicius Junior Beli Klub Sepak Bola di Portugal
Sabtu 11-01-2025,06:40 WIB
Polsek Wiyung Gelar Kegiatan Rutin, Serap Aspirasi Masyarakat
Sabtu 11-01-2025,06:00 WIB