Surabaya, memorandum.co.id - Ketidaktransparan dan lamanya proses investigasi dari pihak Rektorat Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), menyebabkan Satreskrim Polrestabes Surabaya kesulitan mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswi. Hal itu, diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Dia mengatakan, jika pihaknya mengalami kendala dalam pengungkapan kasus ini karena tidak ada korban yang membuat laporan. Jangankan nama-nama korbannya, nama oknum dosen saja tidak diberikan oleh pihak rektorat Unesa. "Kami butuh satu laporan dari korban dan nama dosen pembimbingnya siapa saja namanya, kami langsung action," tegas Mirzal, Rabu (12/1/2022). Saat disinggung perbandingan dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di beberapa kampus di Indonesia, bahwa polisi bisa menangkap pelakunya? Mirzal sekali lagi menegaskan, kalau ada alat bukti yang cukup tidak masalah langsung dilakukan penangkapan. "Sekarang alat bukti dan saksinya mana. Selama ini Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah masuk pihak rektorat minta data, tapi sampai sekarang belum menyampaikan bukti itu kepada kami," tegasnya. Semenjak kasus pelecehan mencuat ke permukaan, melalui Unit PPA sudah membantu pihak Unesa. Keseriusan polisi dengan dibuktikan dengan jemput bola dan berkoordinasi dengan pihak kampus. Namun kenyataannya tidak mudah seperti yang dibayangkan dan terkesan ditutup-tutupi dengan dalih masih proses investigasi pihak kampus. Selama ini bergerak menindaklanjuti kasus pelecehan seksual dengan hanya berbekal informasi pemberitaan di media massa dan media sosial. "Selanjutnya menerjunkan tim ke Unesa dan setelah bertemu pihak rektorat sampai sekarang belum memberikan nama, baik korban maupun oknum dosen. "Kami butuh satu nama sama korban yang jelas supaya bisa kita lidik," tandas lulusan Akpol Tahun 2004 ini. (rio/fer)
Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unesa, Polisi Butuh Satu Nama untuk Lidik
Kamis 13-01-2022,01:25 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :