Surabaya, memorandum.co.id - Anggota tim Antibandit Polsek Tenggilis Mejoyo meringkus dua anggota sindikat pemalsu pasta gigi. Mereka masing-masing, Mochamad Syarif (22), warga Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, dan Yudi alias Wae (41), warga Jalan Pacar Kembang. Kedua tersangka disergap di rumah Jalan Kendangsari Gang VI. Tempat tinggal itu sengaja dikontrak para sindikat ini guna memproduksi pasta gigi palsu. Selain dua tersangka, polisi masih memburu terduga pelaku berinisial JH sebagai pemodal. Dari rumah produksi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua karung tepung, beberapa botol cairan busa dan pemutih, satu botol cairan rasa mint, ratusan kemasan pasta gigi, serta lakban kuning berlogo perusahaan. "Ada juga barang bukti tambahan yakni alat suntikan yang dipergunakan mengisi bahan ke dalam kemasan serta alat pres atau pemanas untuk menutup kemasan bawah," kata Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Deddie Setiawan, Rabu (12/1/2022). Dalam bisnis tersebut, Syarif merupakan anak buah JH (DPO) yang bertugas untuk meracik bahan kimia menjadi bahan yang menyerupai pasta gigi yang beredar pada umumnya. Sementara Wae, berperan untuk menjualkan sekaligus kurir pasta gigi itu. (fdn/fer)
Sindikat Pemalsu Pasta Gigi Diberangus
Rabu 12-01-2022,20:01 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,07:07 WIB
Anak-anak Dibatasi Bermedsos, Orang Dewasa Dibiarkan Ribut
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB
Rem Blong Pelajar Tewas Terlindas, Sopir Truk Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Terkini
Kamis 12-03-2026,06:00 WIB
Cerita Seputar Telur
Kamis 12-03-2026,05:48 WIB
KAI Daop 8 Siap dengan Angkutan Lebaran 2026, Layani 11 KA Reguler dan 2 KA Tambahan dari Malang
Kamis 12-03-2026,05:22 WIB
Modus Makin Canggih, OJK Ingatkan Penipu Pelajari Status Sosial Calon Korban Sebelum Beraksi
Kamis 12-03-2026,04:52 WIB
Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Polinema, Terdakwa Dituntut 12 Tahun
Kamis 12-03-2026,04:26 WIB