Bupati Bondowoso Terima HKI Kopi Raung dari Dirjen KI Kementrian Hukum dan HAM

Rabu 12-01-2022,15:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bondowoso, Memorandum.co.id - Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin menerima Sertifikat HKI Kopi Raung dari Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ir. Razilu di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Rabu (12/1/2022). Penyerahan sertifikat HKI dan sosialisasi itu diharapkan bisa memproyeksikan pemanfaatan indikasi geografis terdaftar dan mengembangkan pembangunan melalui kekayaan intelektual yang memiliki hak paten. "Hal tersebut bertujuan setiap produk Kekayaan Intelektual milik Daerah Bondowoso memiliki kekuatan hukum dan tidak mudah diklaim pihak lain yang justeru merugikan penerbit aslinya," jelas Razilu. Selain itu, Kemenkumham juga menjamin proses kepengurusan hak paten melalui layanan digital yang tanpa perlu datang langsung ke pusat Jakarta. Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin berkesempatan memaparkan beberapa produk lokal seperti Kopi, Tape dan produk kekayaan intelektual lainnya yang dapat di hak patenkan agar lebih berkembang. "Atas adanya tawaran kemudahan dari Kemenkumham kita gencarkan lagi sosialisasi utamanya kepada masyarakat petani kopi dalam hal ini melalui dinas pertanian," katanya. Bupati KH. Salwa Arifin juga berharap kepada segenap OPD yang membidangi Kekayaan Intelektual Daerah agar dapat memanfaatkan segala kemudahan fasilitas yang telah ditawarkan pihak Kemenkumham. (fir)

Tags :
Kategori :

Terkait