Malang, Memorandum.co.id - Warga di kawasan embung Dawuhan, Dusun Krajan RT 01/ RW 01, Desa Suwaru, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, digemparkan penemuan mayat Mr X yang mengapung di embung Dawuhan. Mayat laki-laki tersebut tidak diketahui identitasnya, hanya ditemukan sepasang sandal karet dan kondisi korban menggunakan celana loreng serta berkemeja abu-abu. Adapun ciri jenazah berumur sekitar 32 tahun, rambut pendek, tinggi sekitar 155 cm. Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik Hermawan menyampaikan pihaknya langsung melakukan olah TKP. “Begitu mendapat laporan kami langsung mendatangi lokasi,” katanya, Senin (10/1/22). Bersamaan, Polsek Pagelaran langsung menghubungi Polres Malang untuk meminta bantuan tim Inafis. “Dugaan sementara bukan akibat kekerasan, karena kalau dilihat dari luar tidak adanya bekas penganiayaan,” kata Sugik. Untuk mengetahui secara pasti menunggu hasil visum dari RSSA Malang. “Juga meminta keterangan beberapa saksi di lokasi mulai ditemukan hingga evakuasi,” jelas Sugik. Berdasarkan keterangan saksi Edi Sugiantoro, ketika ia hendak merumput didatangi anak-anak dan diberitahu kalau di embung ada sosok menyerupai boneka yang mengambang di embung tersebut. Selanjutnya, saksi menarik menggunakan kayu untuk dipinggirkan di sisi sebelah selatan embung. Setelah berhasil dibawa ke pinggir embung ternyata yang mengambang adalah mayat orang laki- laki. Penemuan ini dilaporkan ke perangkat desa yang dilanjutkan ke Polsek Pagelaran. (kid/ari/gus)
Mayat Mr X Ditemukan Mengapung
Selasa 11-01-2022,08:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,07:00 WIB
3 Program Mudik Gratis Lebaran 2026 di Surabaya, Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Kamis 19-02-2026,14:26 WIB
12 Bukber All You Can Eat di Surabaya Ramadan 2026, Lengkap Harga dan Lokasi
Kamis 19-02-2026,07:21 WIB
PDIP Surabaya Mulai Urus Legalisir Suara, KPU Tunggu Surat Resmi PAW
Kamis 19-02-2026,15:49 WIB
Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Usut TPPU Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp25,8 Triliun
Kamis 19-02-2026,10:03 WIB
Bahaya Langsung Tidur setelah Sahur, Picu GERD dan Asam Lambung Naik
Terkini
Jumat 20-02-2026,03:38 WIB
Saka Kunci Masa Depan! Bintang Arsenal Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2030
Kamis 19-02-2026,22:45 WIB
Layanan Publik Jember Raih Predikat Tertinggi Ombudsman, Gus Fawait Perluas Akses hingga Desa
Kamis 19-02-2026,22:37 WIB
Jember Masuk 10 Besar Nasional Ombudsman, Komitmen Gus Fawait Perkuat Pelayanan Publik
Kamis 19-02-2026,22:28 WIB
Bus Trans Jatim Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk di Sidayu Gresik
Kamis 19-02-2026,22:22 WIB