Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis di Ladang Singkong Tertangkap

Kamis 27-12-2018,13:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

LUMAJANG - Tak kurang dari 2 hari, tim Satreskrim Polres Lumajang membekuk 1 dari 3 pelaku pemerkosaan gadis yang dilakukan di ladang singkong. Kini, polisi masih mengejar 2 pelaku lainnya. tersangka yang tertangkap yakni Obet alias Ubaidilah (18), asal Dusun Pemukiman, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh. Dalam aksinya tersangka sebagi penutup mulut serta memegang tangan korban. Sedangkan N dan MR masih dalam pengejaran. " Saat ini, anggota masih melakukan pengejaran terhadap dua teman tersangka yang melakukan pemerkosaan," terang Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran kepada Memorandum Kamis (27/12). Pengungkapan ini setelah petugas melakukan gelar perkara dengan mendatangkan salah satu saksi bernama Randon termasuk juga korban. "Yang jelas dua pelaku tersebut indentitasnya dan alamatnya sudah saya kantongi," jelas Hasran. Senada juga disampaikan, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban.menurutnya, tim khusus yang dibentuk oleh kasatreskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap satu dari pelaku. "Saya telah pemerintahkan kasatreskrim untuksegera menangkap dua pelaku lainnya yang melarikan diri,” tegas Arsal. (tri/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait