Tulungagung, memorandum.co.id - Polsek Kalidawir menangani perkara pembalakan liar. Kali ini satu terduga pelaku ditangkap beserta barang bukti. Kapolsek Kalidawir AKP Haryono melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko membenarkannya. "Yang diamankan seorang laki-laki berusia 37 tahun, inisialnya GP, asal Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir," ujarnya, Minggu (9/1/2022). Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan jika di Petak 64F kelas hutan KUIV bagian hutan Boyolangu I tanaman jenis jati tahun tanam 2003 di RPH Tumpakgempol masuk Dusun Papar, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir ada aktivitas pembalakan liar. "Masyarakat melaporkan adanya tumpukan kayu gelondongan yang mencurigakan di TKP. Laporan masyarakat diterima oleh petugas KRPH Tumpakgempol yang dilanjutkan ke Polsek Kalidawir," jelasnya. Berbekal laporan tersebut, terang Nenny, petugas KRPH bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir mengecek lokasi. Dan ternyata informasi dari masyarakat tersebut memang benar adanya. "Terdapat 68 potong kayu gelondongan yang dikuasai terduga pelaku. Sehingga, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kalidawir," jelas Nenny. Selain mengamankan 68 potongan kayu gelondongan, petugas juga menyita barang bukti lain berupagergaji mesin dan buku catatan penjualan kayu jati. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga ditahan dan dijerat pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e sub pasal 82 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf b UU Kehutanan nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," pungkas Nenny. (nn95/mad/fer)
Polsek Kalidawir Tangkap Pembalak Liar
Minggu 09-01-2022,19:37 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB
Jadwal MPL ID S17 Week 2: Ujian Konsistensi dan Tim Kuda Hitam
Kamis 02-04-2026,22:58 WIB
Sejarah Telur Paskah dan Maknanya
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB
Jangan Dibuang, Botol Kaca Bekas Sirup Bisa Dimanfaatkan Kembali Jadi Barang Berguna
Terkini
Jumat 03-04-2026,21:40 WIB
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Duduksampeyan Gresik, 1 Pengendara Motor Tewas
Jumat 03-04-2026,21:28 WIB
Parenting di Era Gadget 7 Cara Atur Screen Time Anak Agar Edukatif dan Seimbang
Jumat 03-04-2026,21:19 WIB
MAPPA Naikkan Standar Anime Aksi di Episode 12 Jujutsu Kaisen Season 3
Jumat 03-04-2026,20:46 WIB
Polres Ngawi Sterilisasi Gereja Pastikan Ibadah Paskah Aman Kondusif
Jumat 03-04-2026,20:36 WIB