Tulungagung, memorandum.co.id - Polsek Kalidawir menangani perkara pembalakan liar. Kali ini satu terduga pelaku ditangkap beserta barang bukti. Kapolsek Kalidawir AKP Haryono melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko membenarkannya. "Yang diamankan seorang laki-laki berusia 37 tahun, inisialnya GP, asal Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir," ujarnya, Minggu (9/1/2022). Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan jika di Petak 64F kelas hutan KUIV bagian hutan Boyolangu I tanaman jenis jati tahun tanam 2003 di RPH Tumpakgempol masuk Dusun Papar, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir ada aktivitas pembalakan liar. "Masyarakat melaporkan adanya tumpukan kayu gelondongan yang mencurigakan di TKP. Laporan masyarakat diterima oleh petugas KRPH Tumpakgempol yang dilanjutkan ke Polsek Kalidawir," jelasnya. Berbekal laporan tersebut, terang Nenny, petugas KRPH bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir mengecek lokasi. Dan ternyata informasi dari masyarakat tersebut memang benar adanya. "Terdapat 68 potong kayu gelondongan yang dikuasai terduga pelaku. Sehingga, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kalidawir," jelas Nenny. Selain mengamankan 68 potongan kayu gelondongan, petugas juga menyita barang bukti lain berupagergaji mesin dan buku catatan penjualan kayu jati. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga ditahan dan dijerat pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e sub pasal 82 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf b UU Kehutanan nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," pungkas Nenny. (nn95/mad/fer)
Polsek Kalidawir Tangkap Pembalak Liar
Minggu 09-01-2022,19:37 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,19:15 WIB
Kasus KDRT Psikis, Selebgram Vinna Natalia Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 4 Bulan Penjara
Senin 23-02-2026,19:19 WIB
Freddy Desak Pemprov Jatim Lepas Aset Jalan Pandugo Surabaya Demi Pelebaran
Senin 23-02-2026,18:43 WIB
DPRD Surabaya Warning RHU dan Resto Jual Minhol Selama Ramadan
Terkini
Selasa 24-02-2026,17:53 WIB
Kecelakaan Beruntun Enam Kendaraan di Jalan Darmo, Vellfire Terguling
Selasa 24-02-2026,17:49 WIB
Dinkes Jatim: Gejala Awal Mirip Flu, Virus Nipah Berisiko Sebabkan Radang Otak
Selasa 24-02-2026,17:35 WIB
Pencuri Motor di Kos Wringinanom Ditangkap, Ternyata Tetangga Kamar Korban
Selasa 24-02-2026,17:31 WIB
ART di Surabaya Gasak Emas Majikan Senilai Rp 500 Juta
Selasa 24-02-2026,17:27 WIB