Tulungagung, memorandum.co.id - Polsek Kalidawir menangani perkara pembalakan liar. Kali ini satu terduga pelaku ditangkap beserta barang bukti. Kapolsek Kalidawir AKP Haryono melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko membenarkannya. "Yang diamankan seorang laki-laki berusia 37 tahun, inisialnya GP, asal Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir," ujarnya, Minggu (9/1/2022). Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan jika di Petak 64F kelas hutan KUIV bagian hutan Boyolangu I tanaman jenis jati tahun tanam 2003 di RPH Tumpakgempol masuk Dusun Papar, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir ada aktivitas pembalakan liar. "Masyarakat melaporkan adanya tumpukan kayu gelondongan yang mencurigakan di TKP. Laporan masyarakat diterima oleh petugas KRPH Tumpakgempol yang dilanjutkan ke Polsek Kalidawir," jelasnya. Berbekal laporan tersebut, terang Nenny, petugas KRPH bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir mengecek lokasi. Dan ternyata informasi dari masyarakat tersebut memang benar adanya. "Terdapat 68 potong kayu gelondongan yang dikuasai terduga pelaku. Sehingga, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kalidawir," jelas Nenny. Selain mengamankan 68 potongan kayu gelondongan, petugas juga menyita barang bukti lain berupagergaji mesin dan buku catatan penjualan kayu jati. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga ditahan dan dijerat pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e sub pasal 82 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf b UU Kehutanan nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," pungkas Nenny. (nn95/mad/fer)
Polsek Kalidawir Tangkap Pembalak Liar
Minggu 09-01-2022,19:37 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Terkini
Jumat 08-11-2024,19:33 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Konser Jazz Senja Utara Festival 2024 di THP Kenjeran
Jumat 08-11-2024,19:13 WIB
Polsek Karangpilang Jalin Silaturahmi dengan Warga Melalui Program Jumat Curhat
Jumat 08-11-2024,19:04 WIB
Di Hari Pahlawan, Masyarakat Surabaya Tidak Diperbolehkan Pakai Busana Motif Doreng
Jumat 08-11-2024,18:55 WIB
Berbaur dengan Pengunjung Grand City Mall, Pria Ini Nyopet HP
Jumat 08-11-2024,18:46 WIB