Tuban, memorandum.co.id - Sebanyak 77 unit kendaraan roda dua hasil penertiban malam Tahun baru, Satlantas Polres Tuban hari ini dikembalikan kepada pemiliknya, Sabtu (8/1/2022) di halaman belakang Mapolres setempat para pelanggar dihadirkan bersama orangtuanya. Sebelum dikembalikan, terlebih dahulu diberikan arahan oleh Wakapolres Tuban Kompol Priyanto, selanjutnya para pelanggar diwajibkan untuk mengganti komponen kendaraan sesuai dengan standarnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian peringatan dari Polres Tuban untuk memberikan efek jera bagi pelanggar, hal itu disampaikan Kompol Priyanto didampingi Kasat Lantas AKP Arum Inambala, usai kegiatan. "Kita tidak memberikan tindakan berupa tilang, kita lebih persuasif, kita undang Orang tuanya beserta pelanggar dan kendaraannya kita tunjukkan," ucapnya Kompol Priyanto menjelaskan dengan dihadirkannya orang tua diharapkan bisa ikut membantu memberikan pengawasan dan kontrol kepada anaknya agar tidak melakukan kegiatan balap liar. "Kalau Polisi hanya melakukan penindakan-penindakan terus tidak akan pernah berhenti, tapi kalau dari orang tua ikut memberi kontrol dan pengawasan terhadap anaknya, kegiatan yang sifatnya negatif seperti balap liar saya kira bisa kita minimalisir" imbuhnya. Priyanto mengatakan bahwa pelanggar diberikan sanksi membuat surat pernyataan dengan disaksikan oleh orang tuanya serta mengganti komponen kendaraan sesuai dengan standard. "Setelah kita panggil orang tuanya dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kemudian kendaraan yang ada ini kita suruh untuk mengganti sesuai standard, untuk kendaraan yang kemarin ditinggalkan oleh pemiliknya kita tunggu sampai nanti datang kesini," tegas Priyanto. Priyanto menambahkan untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan diambil tindakan pemotongan knalpot tersebut "Yang motong bukan Kita, tapi para pelanggar biar mereka jera, berapapun harganya biar mereka yang motong,"jelasnya. Seperti diketahui sebanyak 77 unit kendaraan roda dua diamankan petugas kepolisian dari Polres Tuban saat hendak melakukan konvoi dan balap liar saat perayaan malam tahun baru 2022 yang mayoritas tidak sesuai standard. (top/har)
Puluhan Kendaraan Dikembalikan, Pelanggar Dihadirkan Bersama Orang Tuanya
Sabtu 08-01-2022,17:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-12-2025,15:09 WIB
Kabar Gembira Persikmania, Laga Persik Kediri Versus Persis Solo Digelar di Stadion Brawijaya
Senin 15-12-2025,12:45 WIB
Sepak Terjang Agus Sulaiman Fadeli, Sang Raja Begal Pembacok Aiptu Susanto
Senin 15-12-2025,08:12 WIB
Dafam Pacific Caesar Surabaya Buka Panggung bagi Anak Disabilitas untuk Dilihat, Didengar dan Dihargai
Senin 15-12-2025,13:28 WIB
Kejati Jatim Periksa Kadishub dan Mantan Kadishub Jatim Terkait Dugaan Korupsi DABN
Terkini
Selasa 16-12-2025,06:33 WIB
Inter Miami Resmi Rekrut Sergio Reguilón dengan Kontrak Dua Tahun
Selasa 16-12-2025,06:12 WIB
Kartu Merah Kontra Freiburg, Jobe Bellingham Absen Dua Laga Dortmund
Selasa 16-12-2025,06:06 WIB
Kakorlantas Polri Gandeng Ratusan Driver Ojol Surabaya Jadi Duta Kamseltibcarlantas
Selasa 16-12-2025,06:02 WIB
Drama 8 Gol di Old Trafford, Manchester United Ditahan Bournemouth 4-4
Selasa 16-12-2025,06:00 WIB