Wali Kota Nurochman dan Kajari Batu Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial, Komitmen Perkuat Keadilan Restoratif
Wali Kota Batu, Nurochman dan Kejari Batu, Andy Sasongko--
BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam mendukung pembaruan hukum pidana nasional melalui penerapan pidana kerja sosial.
Ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu, yang disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Senin, 15 Desember 2025.

Mini Kidi--
Wali Kota Batu, Nurochman menekankan bahwa pidana kerja sosial merupakan instrumen strategis dalam membangun sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.
"Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat restorative justice yang kini menjadi arah pembaruan hukum pidana nasional, sekaligus memperkuat ketertiban sosial di daerah" Tandasnya.
Menurutnya, Pidana kerja sosial memberi ruang bagi penegakan hukum yang tidak semata-mata menghukum, tetapi juga memulihkan. "Pemerintah Kota Batu siap mengimplementasikan kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi hukum yang lebih berorientasi pada keadilan sosial dan kemanfaatan bagi masyarakat,”Tutupnya.
BACA JUGA:Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97, Wawali Kota Batu: Jaga Semangat, Terus Berkarya dan Berdaya
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menambahkan, bahwa pidana kerja sosial merupakan kebijakan yang produktif dan selaras dengan program strategis Presiden RI.
"Peran aktif bupati dan wali kota sangat penting dalam memastikan penerapan restorative justice berjalan efektif di daerah." Katanya melalui sambutannya.
Menurutnya, Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Batu menegaskan posisinya sebagai daerah yang mendukung transformasi penegakan hukum, dengan menempatkan pemulihan sosial dan rasa keadilan masyarakat sebagai bagian integral dari penanganan perkara pidana.
BACA JUGA:Wali Kota Batu Ajak Ribuan Anak PAUD Terapkan Gaya Hidup Bertanggung Jawab Sejak Dini
Perlu disampaikan, Bahwa Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari agenda bersama antara pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, yang dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pasalnya, Perjanjian juga ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Andy Sasongko. Kerja sama ini menjadi pijakan implementasi pidana kerja sosial di Kota Batu sebagai alternatif pemidanaan yang menekankan keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan sosial.
Sumber:

