Dewan Pers Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis

Sabtu 28-09-2019,15:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA - Kemerdekaan pers itu penting. Dan, kemerdekaan tersebut akan terpenuhi jika mendapat dukungan dari semua elemen bangsa.

"Kemerdekaan itu jika kompetensi jurnalis terus di-up grade. Dewan Pers mengapresiasi kepada perusahaan media dan organisasi pers yang terus meng-up grading penulisnya," ujar Ketua Dewan Pers, Prof Muhammad Nuh di kampus B Unusa, Sabtu (28/9).

Menurut Muhammad Nuh, kompetensi jurnalis saja tidak cukup. Katanya, harus ada perlindungan terhadap jurnalis atau wartawan. Untuk itu, segala upaya yang menghalang-halangi, mempersulit serta melemahkan kebebasan pers harus kita ingatkan, dan harus kita tegakkan serta kita lawan kalau ada yang mencoba melemahkan kebebasan pers.

"Dewan Pers tidak akan menoleransi terhadap segala bentuk kekerasan yang menimpa wartawan. Maka Dewan Pers memiliki komitmen yang kuat terkait perlindungan kepada jurnalis," ucap mantan Menteri Pendidikan Nasional dan Menkominfo  RI itu.

Untuk kemerdekaan pers, yang ketiga, adalah masalah kesejahteraan jurnalis. Ke depan, ia akan mendorong kepada perusahaan pers untuk memerhatikan kesejahteraan wartawan.

"Tiga bagian itu tidak boleh dipisahkan untuk kemerdekaan pers. Ini menjadi agenda besar Dewan Pers," ucapnya.(why/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait