Pasuruan, memorandum.co.id - Kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong yang diamankan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota pada Ops Lilin Semeru 2021 kemarin, mulai hari Kamis (06/01/22) dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing. "Dari 58 kendaraan knalpot brong yang disita pada akhir tahun lalu, kini bisa diambil di Mapolres Pasuruan Kota dengan membawa persyaratan pengambilan," kata Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono, Kamis (06/01/22). Sembari memberikan kendaraan kepada pemilik, pihaknya juga memberikan himbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya seperti ini, dan harus patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. "Bagi semua pemilik kendaraan kita berikan himbauan tertib berlalu lintas, supaya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong lagi, supaya tidak mengganggu sesama pengendara," jelasnya. Yudi menjelaskan, untuk semua pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraannya, harus melengkapi beberapa surat. "Harus membawa BPKB Asli, STNK asli, bukti pembayaran dari kantor pos atau pembayaran dari BRI serta surat pernyataan tidak mengulangi lagi menggunakan knalpot brong dan kendaraan protolan ditandangani oleh kepala desa," ungkapnya. "Untuk pengambilan kendaraan ini selama jam kerja bisa diambil, dengan membawa persyaratan diatas harus dipenuhi," imbuh Yudi. (rul)
Kendaraan Knalpot Brong dan Protolan Dikembalikan, Ini Syarat Pengambilannya
Kamis 06-01-2022,12:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:21 WIB
Wagub Emil Dardak Luruskan Isu Bayi Alena Masuk NICU, Tegaskan Tak Ada Intervensi
Senin 12-10-2026,10:44 WIB
Gagal Bawa Motor Curian, Residivis Asal Lamongan Ditangkap Warga Sawo Gresik
Senin 12-10-2026,15:49 WIB
Alih Fungsi Lahan Bekas Kantor Kelurahan Wonokusumo Jadi Ruko Tuai Sorotan Warga, Begini Penjelasan Lurah
Senin 12-10-2026,11:59 WIB
Mundur adalah Keberanian: Tradisi Kesatria Dimulai dari Keberanian Mempertanggungjawabkan Kekuasaan
Senin 12-10-2026,21:11 WIB
Buron Pembunuhan Wanita Putat Jaya Ditangkap di Malaysia
Terkini
Selasa 13-10-2026,07:12 WIB
Operasi Hidung di Apartemen dan Hotel, Wanita Surabaya Lapor Polisi Jadi Korban Malapraktik
Selasa 13-10-2026,06:41 WIB
Diduga Mencopet di PRJ Surabaya, Pria yang Diamankan Pengunjung Digelandang ke Polsek Genteng
Selasa 13-10-2026,06:07 WIB
Cinta Yang Kalah Oleh Waktu (2): Antara Janji dan Palu Sidang sebelum Lebaran
Selasa 13-10-2026,05:16 WIB
Cara Membuat Jadwal Mingguan agar Waktu Lebih Teratur dan Produktif
Selasa 13-10-2026,04:16 WIB