Pasuruan, memorandum.co.id - Kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong yang diamankan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota pada Ops Lilin Semeru 2021 kemarin, mulai hari Kamis (06/01/22) dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing. "Dari 58 kendaraan knalpot brong yang disita pada akhir tahun lalu, kini bisa diambil di Mapolres Pasuruan Kota dengan membawa persyaratan pengambilan," kata Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono, Kamis (06/01/22). Sembari memberikan kendaraan kepada pemilik, pihaknya juga memberikan himbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya seperti ini, dan harus patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. "Bagi semua pemilik kendaraan kita berikan himbauan tertib berlalu lintas, supaya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong lagi, supaya tidak mengganggu sesama pengendara," jelasnya. Yudi menjelaskan, untuk semua pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraannya, harus melengkapi beberapa surat. "Harus membawa BPKB Asli, STNK asli, bukti pembayaran dari kantor pos atau pembayaran dari BRI serta surat pernyataan tidak mengulangi lagi menggunakan knalpot brong dan kendaraan protolan ditandangani oleh kepala desa," ungkapnya. "Untuk pengambilan kendaraan ini selama jam kerja bisa diambil, dengan membawa persyaratan diatas harus dipenuhi," imbuh Yudi. (rul)
Kendaraan Knalpot Brong dan Protolan Dikembalikan, Ini Syarat Pengambilannya
Kamis 06-01-2022,12:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB