Pasuruan, memorandum.co.id - Kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong yang diamankan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota pada Ops Lilin Semeru 2021 kemarin, mulai hari Kamis (06/01/22) dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing. "Dari 58 kendaraan knalpot brong yang disita pada akhir tahun lalu, kini bisa diambil di Mapolres Pasuruan Kota dengan membawa persyaratan pengambilan," kata Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono, Kamis (06/01/22). Sembari memberikan kendaraan kepada pemilik, pihaknya juga memberikan himbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya seperti ini, dan harus patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. "Bagi semua pemilik kendaraan kita berikan himbauan tertib berlalu lintas, supaya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong lagi, supaya tidak mengganggu sesama pengendara," jelasnya. Yudi menjelaskan, untuk semua pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraannya, harus melengkapi beberapa surat. "Harus membawa BPKB Asli, STNK asli, bukti pembayaran dari kantor pos atau pembayaran dari BRI serta surat pernyataan tidak mengulangi lagi menggunakan knalpot brong dan kendaraan protolan ditandangani oleh kepala desa," ungkapnya. "Untuk pengambilan kendaraan ini selama jam kerja bisa diambil, dengan membawa persyaratan diatas harus dipenuhi," imbuh Yudi. (rul)
Kendaraan Knalpot Brong dan Protolan Dikembalikan, Ini Syarat Pengambilannya
Kamis 06-01-2022,12:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,09:36 WIB
Petani Tersenyum, Bupati Gus Fawait Optimistis Jember Kokoh Jadi Bukti Lumbung Pangan Jawa Timur
Minggu 07-06-2026,12:02 WIB
Isak Tangis Warnai Autopsi Bidan RSUD Besuki, Keluarga Ungkap Watak Cemburu Buta Terduga Pelaku
Minggu 07-06-2026,18:43 WIB
Empat Ordal Ikut Bertarung di Bursa Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun
Minggu 07-06-2026,13:37 WIB
Ratusan SPPG Jember Ternyata Bodong, Ancaman di Balik Piring Makan Gratis
Minggu 07-06-2026,11:52 WIB
Jember Pecahkan Rekor, Bantuan Alsintan Rp312 Miliar Digelontorkan untuk Petani
Terkini
Senin 08-06-2026,07:09 WIB
Terjerat Pinjol Data Pribadi Jadi Taruhan, OJK Jatim Gencarkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Senin 08-06-2026,06:27 WIB
Gus Iqdam Hadiri Tabligh Akbar Hari Jadi ke-108 Kota Mojokerto, Pemkot Tegaskan Fokus Bangun SDM Unggul
Minggu 07-06-2026,20:40 WIB
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani di Desa Winongan
Minggu 07-06-2026,20:01 WIB
Buka Gebyar PAUD 2026, Bunda PAUD Lumajang Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Minggu 07-06-2026,19:54 WIB