Lamongan, memorandum.co.id - Pajak merupakan kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh orang pribadi maupun badan kepada pemerintah. Namun, saat ini pajak bukan hanya sekedar kewajiban tapi juga merupakan kebutuhan masyarakat, seperti halnya PBB (Pajak Bumi Bangunan) yang merupakan bentuk legalitas formal atas bumi dan bangunan yang dimiliki.
Memasuki awal tahun 2022, Rabu (5/1) Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memulai proses baru dengan penekanan tombol cetak SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) sebagai tanda dimulainya pembayaran PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Menurut Pak Yes SPPT ini berfungsi sebagai surat ketetapan pajak daerah yang memberikan informasi kepada wajib pajak terkait berapa nilai wajib pajak PBB-P2 yang harus dibayarkan.
“Lamongan memiliki potensi dan peluang dalam pembayaran pajak PBB-P2, ini juga berseiringan dengan PTSL di BPN, terkait sertifikat masal. Pembayaran pajak PBB ini saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, legalitas formal atas bumi dan bangunan yang dimiliki,” terang Pak Yes.
Pak Yes juga menyampaikan terkait kemudahan-kemudahan pembayaran di era yang serba digital. Beberapa bank seperti Bank Jatim, BNI, maupun Mandiri juga turut menfasilitasi kemudahan pembangunan pajak secara online. Sehingga kemudahan pembayaran pajak oleh masyarakat dapat dilakukan kapan saja melalui aplikasi dan dimana saja melalui retail modern.
“Di era digitalisasi, sekarang lebih mudah dengan cara-cara pembayaran, mempercepat pembayaran, bank juga sudah membantu menfasilitasi melalui aplikasi. Saya harap untuk disosialisasikan kepada masyarakat, diedukasi terkait pembayaran online ini. Apalagi Lamongan masuk dalam 100 kabupaten di Smart City Indonesia, rangking 13. Artinya kehidupan masyarakat sudah dibantu dengan teknologi informasi,” tambahnya.
Selain itu, dilaporkan Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Ahmad Farikh bahwa jumlah SPPT PBB-P2 yang akan dicetak pada tahun ini sebesar 822.743 lembar dengan total pajak 44,4 milyar rupiah, meningkat jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 820.120 lembar dengan total 44,1 milyar rupiah.
“Realisasi capaian PBB tahun 2021 sebesar 98,14 persen. Untuk PAD yang ditargetkan pencapaiannya dari Pak Bupati minimal 95 persen pada tahun 2021, dari angka perolehan PAD pada tahun 2020 yang baru mencapai 91,5 persen, Alhamdulillah secara umum dapat memperoleh pencapaian PAD sebesar 97,6 persen di tahun 2021, melebihi target yang diharapkan,” lapor Ahmad Farikh.
Ditambahkannya, dari capaian 97,6 persen tersebut terdapat beberapa pajak dengan capaian di atas 100 persen, yakni pajak hotel, reklame, ABT (Air Bawah Tanah), PPJ (Pajak Penerangan Jalan), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.(*)
Kick Off SPPT PBB-P2 2022, Bupati Yes Ajak Edukasi Pembayaran Online
Rabu 05-01-2022,13:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,13:16 WIB
Baru Kali Ini Penawaran Tender MPP Kota Madiun Turun 20 Persen, PBJ: Belum Pernah Sebelumnya
Senin 10-08-2026,20:19 WIB
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Gondang Bubarkan Konvoi Perguruan Silat
Senin 10-08-2026,12:42 WIB
Runner-up Raka Raki Jatim 2026 Diduga Minta Pacar Aborsi, Polisi Imbau Korban Segera Laporan
Senin 10-08-2026,17:49 WIB
Polresta Malang Kota Siapkan 250 Personel Amankan HUT Ke-39 Arema FC
Senin 10-08-2026,12:59 WIB
Uang Judi Online Rp4,9 Miliar Disetor ke Kas Negara, PNBP Kejari Tanjung Perak Tembus 905 Persen
Terkini
Selasa 11-08-2026,12:32 WIB
Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Krembangan Selatan Sambangi Sekolah
Selasa 11-08-2026,12:27 WIB
Targetkan Investasi Rp40 Miliar, Wisata Pasir Putih Situbondo Bakal Dikembangkan Jadi Destinasi Kelas Dunia
Selasa 11-08-2026,11:49 WIB
Dari Broker Minyak, Pernah Terjerat Trading Ilegal, Kini Mantap Bangun Agen Resmi BBM Industri
Selasa 11-08-2026,11:45 WIB
Tak Ada Ampun! Sipropam Polres Jember Sisir Ponsel Personel, Bersihkan ‘Virus’ Judol dari Korps Bhayangkara
Selasa 11-08-2026,11:42 WIB