Pria Benowo Rekam Persetubuhan untuk Ancam Korban

Jumat 27-09-2019,15:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

MRT diamankan Mapolrestabes Surabaya SURABAYA-Perbuatan yang dilakukan pria berinisial MRT (24), sungguh bejat. Warga Jalan Rejosari, Benowo, itu tega menyetubuhi sebut saja Mawar yang masih berusia 14 tahun. Parahnya, aksi bejat tersangka juga sengaja direkam untuk mengancam korban agar mau melakukan aksi serupa. Akibat perbuatannya, tersangka yang merupakan pekerja serabutan itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Tersangka diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya. Itu setelah ibu korban yang mendengar pengakuan anaknya, langsung melaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. "Setelah kami mendapat laporan itu, kami langsung amankan tersangka di rumahnya kawasan Benowo," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.(fdn/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait