Surabaya, memorandum.co.id - Kejari Surabaya telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) Rudi Dwi Herwanto alias Ogah. Anggota Satpol PP Kecamatan Wonokromo itu ditetapkan tersangka karena menggunakan narkoba jenis sabu. Sangsi pemecatan membayangi tersangka 49 tahun itu. Sebab, warga Jalan Ketintang Baru Itu berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kasipidum Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar SH, saat dikonfirmasi terkait SPDP tersangka Rudi mengaku telah menerimanya."Sudah masuk SPDP atas nama tersangka Rudi Dwi Herwanto," tutur Farriman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (3/1). Mantan Kasipidsus Batu itu menambahkan, penyidik Polrestabes Surabaya telah melimpahkan SPDP tersangka pada bulan lalu. "Kita terima dari penyidik pada Kamis (2/12/2021) lalu," imbuhnya. Sementara itu, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersangka Rudi berjanji akan memberitahukan apabila berkas perkara sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan. "Nanti saya beritahu kalau sudah saya kirim berkasnya," tegasnya. Untuk diketahui, tersangka Rudi diamankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Rabu (24/11/2021). Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Ketintang Baru. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu poket dengan berat 0,19 gram. Satu pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu seberat 1.45 gram beserta pipetnya, satu pipet kaca kosong, 2 sekrop plastik, 1 bendel plastik bekas sabu, 2 seperangkat alat hisap dan 2 korek api gas. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari MC (DPO) di Jalan Kunti Surabaya seharga Rp 300 ribu. (mg5)
Kejari Surabaya Terima SPDP Satpol PP Nyabu
Senin 03-01-2022,13:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,01:10 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Kamis 08-10-2026,06:33 WIB
Aksi Blokade Jalan Berakhir, Dua Terduga Provokator Diamankan Polres Lumajang
Terkini
Jumat 09-10-2026,00:05 WIB
Pelindo Gandeng Kejari Kota Probolinggo Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Kamis 08-10-2026,23:20 WIB
Bupati Lamongan Lepas 8 Kontingen Forbasi, Targetkan Juara di Kejurda Surabaya
Kamis 08-10-2026,22:10 WIB
DPC PKB Sumenep Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
Kamis 08-10-2026,21:54 WIB
Investasi Nikel Melonjak, Indonesia Bidik Posisi Rantai Pasok Global Baterai Kendaraan Listrik
Kamis 08-10-2026,21:44 WIB