Surabaya, memorandum.co.id - Kejari Surabaya telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) Rudi Dwi Herwanto alias Ogah. Anggota Satpol PP Kecamatan Wonokromo itu ditetapkan tersangka karena menggunakan narkoba jenis sabu. Sangsi pemecatan membayangi tersangka 49 tahun itu. Sebab, warga Jalan Ketintang Baru Itu berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kasipidum Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar SH, saat dikonfirmasi terkait SPDP tersangka Rudi mengaku telah menerimanya."Sudah masuk SPDP atas nama tersangka Rudi Dwi Herwanto," tutur Farriman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (3/1). Mantan Kasipidsus Batu itu menambahkan, penyidik Polrestabes Surabaya telah melimpahkan SPDP tersangka pada bulan lalu. "Kita terima dari penyidik pada Kamis (2/12/2021) lalu," imbuhnya. Sementara itu, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersangka Rudi berjanji akan memberitahukan apabila berkas perkara sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan. "Nanti saya beritahu kalau sudah saya kirim berkasnya," tegasnya. Untuk diketahui, tersangka Rudi diamankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Rabu (24/11/2021). Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Ketintang Baru. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu poket dengan berat 0,19 gram. Satu pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu seberat 1.45 gram beserta pipetnya, satu pipet kaca kosong, 2 sekrop plastik, 1 bendel plastik bekas sabu, 2 seperangkat alat hisap dan 2 korek api gas. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari MC (DPO) di Jalan Kunti Surabaya seharga Rp 300 ribu. (mg5)
Kejari Surabaya Terima SPDP Satpol PP Nyabu
Senin 03-01-2022,13:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Jumat 10-01-2025,15:06 WIB
TPP ASN Surabaya Dipangkas 20 Persen, DPRD Nilai Tidak Adil dan Berpotensi Turunkan Motivasi Kerja
Terkini
Sabtu 11-01-2025,07:35 WIB
Wow! Vinicius Junior Beli Klub Sepak Bola di Portugal
Sabtu 11-01-2025,07:00 WIB
Polsek Wiyung Gelar Kegiatan Rutin, Serap Aspirasi Masyarakat
Sabtu 11-01-2025,06:00 WIB
BPBD Gresik Salurkan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Desa Siwalan Panceng
Jumat 10-01-2025,21:34 WIB
Jenazah Korban Laka di Jalan Gubeng Masih di RS, Polisi Kesulitan Temukan Keluarga
Jumat 10-01-2025,21:25 WIB