Surabaya, memorandum.co.id - Kejari Surabaya telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) Rudi Dwi Herwanto alias Ogah. Anggota Satpol PP Kecamatan Wonokromo itu ditetapkan tersangka karena menggunakan narkoba jenis sabu. Sangsi pemecatan membayangi tersangka 49 tahun itu. Sebab, warga Jalan Ketintang Baru Itu berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kasipidum Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar SH, saat dikonfirmasi terkait SPDP tersangka Rudi mengaku telah menerimanya."Sudah masuk SPDP atas nama tersangka Rudi Dwi Herwanto," tutur Farriman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (3/1). Mantan Kasipidsus Batu itu menambahkan, penyidik Polrestabes Surabaya telah melimpahkan SPDP tersangka pada bulan lalu. "Kita terima dari penyidik pada Kamis (2/12/2021) lalu," imbuhnya. Sementara itu, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersangka Rudi berjanji akan memberitahukan apabila berkas perkara sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan. "Nanti saya beritahu kalau sudah saya kirim berkasnya," tegasnya. Untuk diketahui, tersangka Rudi diamankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Rabu (24/11/2021). Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Ketintang Baru. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu poket dengan berat 0,19 gram. Satu pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu seberat 1.45 gram beserta pipetnya, satu pipet kaca kosong, 2 sekrop plastik, 1 bendel plastik bekas sabu, 2 seperangkat alat hisap dan 2 korek api gas. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari MC (DPO) di Jalan Kunti Surabaya seharga Rp 300 ribu. (mg5)
Kejari Surabaya Terima SPDP Satpol PP Nyabu
Senin 03-01-2022,13:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,15:04 WIB
Apes! Gasak Motor di Ngagelrejo, Dua Bandit Curanmor Surabaya Babak Belur Dihajar Massa
Senin 23-03-2026,16:47 WIB
Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026, Hadapi Saint Kitts and Nevis di SUGBK
Senin 23-03-2026,11:47 WIB
Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga
Senin 23-03-2026,15:28 WIB
Percepat Akses Pendidikan Inklusif, Pemerintah Bangun 104 Sekolah Rakyat Modern dengan Asrama Gratis
Senin 23-03-2026,18:53 WIB
Cerita Haru ART yang Anaknya Tak Lagi Kelaparan di Sekolah: Jujur, Ketolong Banget!
Terkini
Selasa 24-03-2026,10:00 WIB
Manfaat Pare yang Jarang Diketahui, Lengkap dengan Ide Masakan Anti Pahit
Selasa 24-03-2026,09:00 WIB
Sering Menunda Balas Chat, Tanda Sibuk atau Bukan Prioritas dalam Komunikasi
Selasa 24-03-2026,08:00 WIB
Tak Hanya Skincare, Ini 8 Cara Merawat Kulit dari Dalam agar Sehat dan Glowing
Selasa 24-03-2026,07:56 WIB
PSSI Buka Program Volunteer Nasional 2026 untuk Pelajar dan Mahasiswa di Laga Timnas Indonesia
Selasa 24-03-2026,07:49 WIB