PASURUAN-Rekrim Polsek Gadingrejo menangkap Koko Fadholi (39), warga Jalan Erlangga Gang 1, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, karena kasus penggelapan mobil. Kini petugas masih mencari keberadaan mobil tersebut. Kejadian ini bermula dua bulan lalu, tersangka menyewa Daihatsu Sigra, nopol N-1142-WR selama 3 hari, dengan uang perharinya Rp 250 ribu. Ketika batas waktu pengembalian, tersangka mengatakan pada pemilik mobil bila memperpanjang sewa. Namun tersangka tidak membayar biaya sewa. "Selama dua bulan, korban hanya menerima uang sewa enam hari," ujar Kapolsek Gadingrejo Kompol Azwandi. Karena makin tidak jelas, korban meminta mobilnya segera dikembalikan. Namun tersangka hanya memberi janji, dan mobil sudah tidak ada pada dirinya lagi. "Ternyata mobil tersebut digadaikan oleh tersangka, dan sekarang tersangka mengaku tidak tahu di mana mobil tersebut. sehingga kasus ini dilaporkan pada kami," lanjut dia. Sedangkan menurut tersangka bila mobil tesebut digadaikan Rp 25 juta. "Uangnya saya gunakan untuk bayar utang," ujar tesangka.(rul/tyo)
Sewa Mobil, Digadaikan, Warga Gentong Dibui
Kamis 26-09-2019,23:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB