Surabaya, memorandum.co.id - Komandan Kodim (Dandim) Tipe A 0831/Surabaya Timur Kolonel Inf Agus Faridianto mengecek kesiapan pasukan terkait rencana kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Surabaya, Rabu (29/12/21).
Dengan kedatangan Pekerja Migran Indonesia di Bandara Juanda, mereka akan dikarantina selama 14 hari di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Tujuannya untuk memastikan Pekerja Migran indonesia (PMI) yang pulang ke kampung halaman ini tidak membawa virus COVID-19 serta Virus varian baru Omicron sehingga bisa berkumpul dengan keluarga.
Dandim kepada Anggota BKO Arhanud 8 dan Personil Kodim mengatakan, kesiapan kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang masuk ke Indonesia harus menjalani karantina. Serta harus menjalani tes swab antigen. Jika diketahui positif COVID-19, maka akan dilakukan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Daerah, Jika hasilnya negatif, akan dilakukan karantina 14 hari," jelasnya.
Dandim mengatakan, Satgas Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah menyiapkan Asrama Haji Sukolilo tempat isolasi untuk kepulangan PMI, “Kita sesuaikan dengan jumlah PMI yang akan datang,” terangnya. (gus)