Surabaya, memorandum.co.id - Harun, tersangka curanmor yang dimassa di Jalan Gunung Anyar pada Sabtu (25/12/2021), merupakan residivis. Catatan tindak kejahatan pria asal Jalan Sidonipah itu, diungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Senin (27/12/2021). "Tersangka (Harun), residivis dan pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Kenjeran dan Polsek Tambaksari pada 2013 dan 2007," beber Mirzal. Ketika melancarkan aksinya, tersangka tidak sendiri. Akan tetapi bersama tiga kawannya, yakni inisial ZNL, IZL, dan SI, yang kini masih buron. Dari tangannya, polisi berhasil menyita Vario Putih L 6720 BJ, dua pisau penghabisan, mata kunci L, dua mata kunci jenis runcing, satu kunci L, 18 nopol kendaraan diduga hasil kejahatan. (rio/fer)
Residivis Sidonipah Pernah Ditangkap Polsek Kenjeran dan Polsek Tambaksari
Senin 27-12-2021,20:15 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-05-2026,21:49 WIB
Belum Miliki IPAL Standar, BGN Hentikan Sementara 11 Dapur SPPG di Lamongan
Jumat 29-05-2026,16:43 WIB
Empat Pemuda Penganiaya Remaja di GOR Untung Suropati Pasuruan Dibekuk Polisi
Jumat 29-05-2026,21:56 WIB
TNI dan Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Jember, Hubungkan Akses yang Putus 7 Tahun
Sabtu 30-05-2026,08:31 WIB
Kawal Gizi, Pemkab Jember Sisir 209 Dapur Pelayanan secara Door to Door
Jumat 29-05-2026,21:25 WIB
Resmi Dilantik di Grahadi, Shodiqin Nahkodai BKKBN Jawa Timur Fokus Tekan Stunting
Terkini
Sabtu 30-05-2026,14:21 WIB
Kisah Bella Foxy: Dari Ring Tinju ke Panggung DJ, Perempuan Sidoarjo yang Pantang Menyerah
Sabtu 30-05-2026,14:13 WIB
Bukan Hanya Sehat, Teh Hijau Bisa Berisiko bagi Kelompok Ini! Simak Faktanya
Sabtu 30-05-2026,13:54 WIB
Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen, Segmen Internasional Naik 11 Persen di Tengah Ketidakpastian Global
Sabtu 30-05-2026,13:40 WIB
Semarak HJKS ke-733, Naik Suroboyo Bus hingga Parkir di Surabaya Cuma Bayar Rp733 Pakai QRIS
Sabtu 30-05-2026,13:28 WIB