Surabaya, memorandum.co.id - Harun, tersangka curanmor yang dimassa di Jalan Gunung Anyar pada Sabtu (25/12/2021), merupakan residivis. Catatan tindak kejahatan pria asal Jalan Sidonipah itu, diungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Senin (27/12/2021). "Tersangka (Harun), residivis dan pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Kenjeran dan Polsek Tambaksari pada 2013 dan 2007," beber Mirzal. Ketika melancarkan aksinya, tersangka tidak sendiri. Akan tetapi bersama tiga kawannya, yakni inisial ZNL, IZL, dan SI, yang kini masih buron. Dari tangannya, polisi berhasil menyita Vario Putih L 6720 BJ, dua pisau penghabisan, mata kunci L, dua mata kunci jenis runcing, satu kunci L, 18 nopol kendaraan diduga hasil kejahatan. (rio/fer)
Residivis Sidonipah Pernah Ditangkap Polsek Kenjeran dan Polsek Tambaksari
Senin 27-12-2021,20:15 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,15:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat
Rabu 06-05-2026,13:10 WIB
Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Dukuh Menanggal Diduga Depresi Usai PHK
Rabu 06-05-2026,12:44 WIB
Cemburu Buta Berujung Maut, Mertua Tewas Saat Lerai Pertengkaran di Sumbergirang
Rabu 06-05-2026,13:37 WIB
Kejari Jember Sidik Dugaan Korupsi Bank Capem Kalisat, Potensi Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar
Rabu 06-05-2026,15:26 WIB
DPRD Jombang Soroti Dugaan Pungli PKL, Bupati Diminta Turun Tangan
Terkini
Rabu 06-05-2026,23:27 WIB
Pengawasan WNA Kediri Diperkuat, Timpora Pertegas Sinergi Lintas Sektoral
Rabu 06-05-2026,23:20 WIB
Depresi Dapat Teguran Pengasuh Pondok, Santri Gresik Gantung Diri
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB
Peradi SAI Surabaya Lantik Pengurus Baru, Tonic Tangkau Perkuat Akses Keadilan
Rabu 06-05-2026,22:55 WIB
Imigrasi Cilegon Edukasi PIMPASA di Desa Ciwaduk Cegah TPPO dan Perkuat Layanan Digital
Rabu 06-05-2026,22:20 WIB