Surabaya, memorandum.co.id - Harun, tersangka curanmor yang dimassa di Jalan Gunung Anyar pada Sabtu (25/12/2021), merupakan residivis. Catatan tindak kejahatan pria asal Jalan Sidonipah itu, diungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Senin (27/12/2021). "Tersangka (Harun), residivis dan pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Kenjeran dan Polsek Tambaksari pada 2013 dan 2007," beber Mirzal. Ketika melancarkan aksinya, tersangka tidak sendiri. Akan tetapi bersama tiga kawannya, yakni inisial ZNL, IZL, dan SI, yang kini masih buron. Dari tangannya, polisi berhasil menyita Vario Putih L 6720 BJ, dua pisau penghabisan, mata kunci L, dua mata kunci jenis runcing, satu kunci L, 18 nopol kendaraan diduga hasil kejahatan. (rio/fer)
Residivis Sidonipah Pernah Ditangkap Polsek Kenjeran dan Polsek Tambaksari
Senin 27-12-2021,20:15 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,16:07 WIB
Gelapkan Rp395 Juta Uang Pembeli Suzuki Jimny, Sales Head UMC Jadi Pesakitan di PN Surabaya
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,14:02 WIB
Penyelesaian Restorative Justice Kasus Oknum DPRD Lumajang Berinisial GS Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,18:09 WIB
Napi Kabur, Bongkar Celah Lemahnya Sistem Pengamanan Lapas Kelas I Madiun
Rabu 08-07-2026,19:20 WIB
Kortastipidkor Polri Geledah Cafe de'Clan Jakarta Selatan Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Terkini
Kamis 09-07-2026,11:11 WIB
Hidup Sendiri di Apartemen Surabaya, Wanita Asal Nganjuk Ditemukan Tak Bernyawa
Kamis 09-07-2026,11:05 WIB
Pelayanan Prima SPKT Polres Ngawi, Warga Beri Apresiasi
Kamis 09-07-2026,10:56 WIB
Polres Ngawi Giat Patroli Malam, Pastikan Keamanan Warga dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kamis 09-07-2026,10:49 WIB
Babak Akhir Kasus Kontrakan Kapasari Surabaya yang Sempat Viral, Pemilik Malah Beri Penghuni Rp5 Juta
Kamis 09-07-2026,10:44 WIB