Surabaya, memorandum.co.id - Belasan rumah di Jalan Nambangan gang 6, rusak akibat diterjang angin kencang, Senin (27/12/2021) sore. Habib warga setempat mengatakan, kejadian bermula adanya hujan disertai angin kencang melanda kampung Nambangan dan Cumpat. "Hujan angin selama setengah jam tiba tiba memporakporandakan rumah-rumah," kata Habib kepada memorandum.co.id. Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa ini. Meski begitu musibah ini mengakibatkan sekitar 11 rumah warga rusak. "Tidak ada korban," tegasnya. Pantauan di lokasi, beberapa rumah mengalami kerusakan parah di bagian atap dan beberapa bagian bangunan. Terlihat juga material asbes warga berhamburan ke jalan karena diterjang angin. Sementara itu Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto ketika dikonfirmasi mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Maturnuwun infonya kita tidaklanjuti," tandas Kapolres Anton. Respon cepat ini kemudian dikerahkan anggota ke lokasi kejadian. "Iya sudah, Pak Kapolsek sama anggota sudah di lokasi," jelas Kanitreskirm Polsek Kenjeran Iptu Suryadi. (alf)
11 Rumah Warga di Kenjeran Rusak Diterjang Angin
Senin 27-12-2021,16:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-12-2025,15:09 WIB
Kabar Gembira Persikmania, Laga Persik Kediri Versus Persis Solo Digelar di Stadion Brawijaya
Senin 15-12-2025,12:45 WIB
Sepak Terjang Agus Sulaiman Fadeli, Sang Raja Begal Pembacok Aiptu Susanto
Senin 15-12-2025,08:12 WIB
Dafam Pacific Caesar Surabaya Buka Panggung bagi Anak Disabilitas untuk Dilihat, Didengar dan Dihargai
Senin 15-12-2025,13:28 WIB
Kejati Jatim Periksa Kadishub dan Mantan Kadishub Jatim Terkait Dugaan Korupsi DABN
Terkini
Senin 15-12-2025,20:19 WIB
Menang 2-1 Atas Persebo 1964, PSSS Situbondo Lolos ke Putaran II Liga 4 Jatim
Senin 15-12-2025,20:11 WIB
Rumah Greenhouse Ganja di Mojongapit Jombang Dikira Kosong Bertahun-tahun
Senin 15-12-2025,20:07 WIB
Mengenang Warisan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja dalam 130 Tahun Perjalanan BRI
Senin 15-12-2025,19:56 WIB