Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak 42 nara pidana Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, mendapatkan remisi (pengurangan hukuman) di Hari Natal, Sabtu (25/12/2021). Mereka mendapatkan pengurangan hukuman, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. 42 orang yang mendapatkan remisi itu, dari 68 warga binaan yang beragama Nasrani. "Dari total 68 warga binaan Lapas Lowokwaru yang beragama Nasrani, sebanyak 42 orang diantaranya mendapat remisi natal. Durasi waktu 15 hari hingga 2 bulan," terang Kalapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang, RB Danang Yudiawan, Sabtu (25/12/2021). Pemberian remisi, lanjut Danang, dilakukan di Gereja Pembaharuan, di dalam Lapas Kelas I Malang. Ia berharap, dengan pemberian remisi, bisa menjadi warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik. Terlebih di Hari Raya Natal sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan. Danang mengajak, yang sudah mendapatkan remisi untuk mengikuti tata tertib di dalam lapas lebih maksimal. Pemberian remisi, juga mengurangi beban negara dan mengurangi over kapasitas di Lapas. Kasi Registrasi Lapas, Hengki Giantoro menerangkan, saat ini jumlah penghuni Lapas, 3.357 orang. Yang nasrani 85 orang. 17 orang diantaranya, masih status tahanan. "Paling banyak adalah pada kasus Narkoba. Dalam satu tahun, ada 3 kali remisi. Yakni Hari Raya Idul Fitri, Hari Natal serta HUT 17 Agustus," terangnya. (edr/gus)
42 Warga Binaan Lapas Lowokwaru, Dapat Remisi
Minggu 26-12-2021,09:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-03-2026,19:59 WIB
26 Terapis Kesehatan Ikuti Pelatihan Penanganan Saraf Kejepit di Kota Malang
Senin 09-03-2026,21:32 WIB
Ascott Waterplace Surabaya Rayakan International Women’s Day dengan Workshop Merangkai Bunga
Senin 09-03-2026,21:41 WIB
15 Aduan THR Masuk Posko Disnakertrans Jatim, Industri Manufaktur Paling Banyak Dilaporkan
Senin 09-03-2026,22:00 WIB
Akselerasi Standar Keamanan Pangan, Pemerintah Percepat Sertifikasi Higiene Dapur MBG
Senin 09-03-2026,21:47 WIB
Jembatan Sentong Ambrol, Jalur Bondowoso-Jember Dialihkan ke Dua Rute Alternatif
Terkini
Selasa 10-03-2026,19:30 WIB
ASN Pemkot Surabaya Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Selasa 10-03-2026,19:20 WIB
Pastikan Masa Depan Anak Korban Gondola, Wali Kota Eri Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Selasa 10-03-2026,19:15 WIB
Lansia Jember Tewas Usai Tabrak Belakang Motor Emak-Emak Belok Mendadak di Ajung Jember
Selasa 10-03-2026,19:11 WIB
Bersihkan Konveyor, Bersihkan Konveyor, Pekerja Pabrik Pupuk di Gresik Tewas Tersengat Listrik
Selasa 10-03-2026,19:07 WIB