Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak 42 nara pidana Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, mendapatkan remisi (pengurangan hukuman) di Hari Natal, Sabtu (25/12/2021). Mereka mendapatkan pengurangan hukuman, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. 42 orang yang mendapatkan remisi itu, dari 68 warga binaan yang beragama Nasrani. "Dari total 68 warga binaan Lapas Lowokwaru yang beragama Nasrani, sebanyak 42 orang diantaranya mendapat remisi natal. Durasi waktu 15 hari hingga 2 bulan," terang Kalapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang, RB Danang Yudiawan, Sabtu (25/12/2021). Pemberian remisi, lanjut Danang, dilakukan di Gereja Pembaharuan, di dalam Lapas Kelas I Malang. Ia berharap, dengan pemberian remisi, bisa menjadi warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik. Terlebih di Hari Raya Natal sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan. Danang mengajak, yang sudah mendapatkan remisi untuk mengikuti tata tertib di dalam lapas lebih maksimal. Pemberian remisi, juga mengurangi beban negara dan mengurangi over kapasitas di Lapas. Kasi Registrasi Lapas, Hengki Giantoro menerangkan, saat ini jumlah penghuni Lapas, 3.357 orang. Yang nasrani 85 orang. 17 orang diantaranya, masih status tahanan. "Paling banyak adalah pada kasus Narkoba. Dalam satu tahun, ada 3 kali remisi. Yakni Hari Raya Idul Fitri, Hari Natal serta HUT 17 Agustus," terangnya. (edr/gus)
42 Warga Binaan Lapas Lowokwaru, Dapat Remisi
Minggu 26-12-2021,09:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,06:32 WIB
Kejagung Mutasi 16 Pejabat Sekaligus, Ini Daftar Lengkap Pergeseran Jabatan
Jumat 25-09-2026,07:11 WIB
CJU Terdampak PT Annisa, DPRD Jombang Desak Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hak Jemaah
Jumat 25-09-2026,11:49 WIB
Protes Halte Bus di Lamongan: Kades Meradang, Dishub Tawarkan Solusi Perbaikan
Jumat 25-09-2026,14:35 WIB
Kemenkes Ujicobakan Layanan RBKP di Tulungagung, Pasien JKN Bisa Langsung Dirujuk
Jumat 25-09-2026,07:52 WIB
Lewat Sejumlah Inovasi, Dispusip Gresik Genjot Kegemaran Membaca Masyarakat
Terkini
Sabtu 26-09-2026,05:01 WIB
Perkuat Penanganan Kekeringan,Pemerintah Selamatkan 141.440 Hektare Sawah
Sabtu 26-09-2026,04:01 WIB
Hidayat Nur Wahid Dorong Harmonisasi UU Yayasan dan UU Pesantren
Sabtu 26-09-2026,03:08 WIB
DPD RI Soroti Pentingnya Tangani Sampah di Bali
Sabtu 26-09-2026,02:09 WIB
Defisit RAPBD Jatim 2027 Capai Rp1,015 Triliun
Sabtu 26-09-2026,01:10 WIB