Polresta Sidoarjo Edukasi Masyarakat Patuhi Prokes

Kamis 23-12-2021,21:23 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Sidoarjo, memorandum.co.id - Penyebaran Covid-19, disusul munculnya varian baru Omicron patut kita waspadai. Tentunya dengan terus mematuhi protokol kesehatan. Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), masyarakat diimbau untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Dengan cara membatasi mobilitas, memakai masker, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan, dan protokol kesehatan lainnya. Guna mengedukasi masyarakat akan hal tersebut, Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran terus bergerak aktif menyosialisasikan ke pelosok-pelosok kampung, fasilitas publik, terminal, stasiun, tempat ibadah dan pusat belanja. “Bahkan bhabinkamtibmas juga turun langsung ke desa binaan untuk mengedukasi masyarakat, agar turut mencegah penyebaran Covid-19 di saat momen Natal dan Tahun Baru. Yakni dengan mematuhi peraturan pemerintah terkait disiplin prokes,” ujar Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono, Kamis (23/12/2021). Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol  Kusumo Wahyu Bintoro mengimbau masyarakat merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan damai, tidak terlalu bereuforia, lakukan dengan ibadah atau kegiatan positif lainnya di rumah saja. Pertokoan, mal dan pusat belanja pada saat malam tahun baru juga dibatasi jam operasional sampai pukul 22.00. “Sampai saat ini pandemi masih berlangsung, mari kita cegah dengan mematuhi peraturan protokol kesehatan serta tingkatkan vaksinasi Covid-19,” jelas Kapolresta Sidoarjo. (bwo/kri/jok/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait