Kejari Kota Kediri Umumkan Tersangka Bansos BPNT 2020-2021

Rabu 22-12-2021,12:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, memorandum.co.id - Upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun anggaran 2020 - 2021 yang menjadi target Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Kediri hingga saat ini terus dilakukan pendalaman penyelidikan hingga sampai tutup tahun anggaran 2021. Namun demikian, usai tutup tahun anggaran tahun 2021 Adhiyaksa Kota Kediri memastikan akan menaikkan status dalam pengungkapan dugaan korupsi dana bansos BPNT tahun anggran 2020 - 2021 dari penyelidikan menjadi penyidikan yang sekaligus penetapan tersangka. "Kami saat ini sedang menangani penyelidikan BPNT dari Kemesos RI tahun 2020 - 2021, dan tentunya penyelidikan sudah selesai," ujar Sofya Selle, Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kota Kediri, Selasa (21/12/2021). Sambung Sofyan, di dalam penyelidikan kita temukan adanya peristiwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BPNT. Nanti kita akan tingkatkan ke penyidikan dan akan cari siapa tersangkanya, siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan BPNT. "Saya pastikan diawal Januari 2022, dinaikan penyidikan juga sekaligus penetapan tersangka. Karena suda mngingat tutup anggaran 2021" sambungnya dengan tegas. Meskipun enggan menyebutkan siapa yang akan di bidik, baik dari pihak pemerintahan maupun pihak ketiga dalam dugaan korupsi BPNT tahun anggaran 2020 - 2021, orang nomor satu di tubuh Adhiyaksa Kota Kediri mengaku sudah mengantongi nama-nama calon tersangka. "Untuk siapa calon tersangkanya, kami sudah mengantongi," ucapnya seraya tersenyum. Diberitakan sebelumnya, pihak Adhiyaksa Kota Kediri dalam pengusutan dugaan korupsi bansos BPNT tahun anggaran 2020-2021, setidaknya sudah memerikasa 50 orang, mulai Dinas Sosial Kota Kediri, pendamping, pihak bank dan juga pengelola e-warong. (Mis)

Tags :
Kategori :

Terkait