Surabaya, memorandum.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satrskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak memusnahkan barang bukti narkoba selama 3 bulan dari bulan Oktober sampai Desember 2021. Barang bukti yang berhasil diungkap diantaranya berupa sabu seberat 6,5 kilogram, dan pil ekstasi 1.660 butir. “Dari keseluruhan pengungkapan ini, kami mengamankan 57 tersangka,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto, Rabu (22/12). Anton mengungkapkan, narkoba yang dimusnahkan tersebut adalah merupakan hasil kerja keras petugas Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama dengan Bea Cukai, selama kurun waktu 3 bulan terakhir. "Kami akan terus meningkatkan agar Surabaya bisa terhindar dari peredaran narkoba, karena mampu merusak generasi muda. Sehingga untuk masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba jangan segan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib,” jelasnya. Hadir dalam kegiatan ini BNNK Surabaya, Kejari Surabaya, serta para pejabat Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang ikut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (alf
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 6,5 Kg Sabu dan 1.660 Butir Ekstasi
Rabu 22-12-2021,11:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,14:50 WIB
Warga Prigen Demo Tolak Alih Fungsi Hutan, Pansus DPRD Janji Tak Kendor
Minggu 29-03-2026,15:13 WIB
Muscab PKB Gresik Hasilkan 6 Bakal Calon Ketua, Kandidat Akan Jalani Tes Akademik
Minggu 29-03-2026,18:42 WIB
Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Berawal Modal Usaha Terbatas hingga Jadi Andalan Solusi Transaksi Masyarakat
Minggu 29-03-2026,15:26 WIB
Dua Komisi DPRD Jombang Kunker ke Sleman, Cari Inspirasi Dongkrak Pendapatan
Minggu 29-03-2026,21:13 WIB
DPRD Jatim Ingatkan Pemprov, Urbanisasi Pascalebaran Menjadi Ancaman bagi Kota Besar
Terkini
Senin 30-03-2026,14:19 WIB
Dirjen PSKP Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Hari Libur
Senin 30-03-2026,14:05 WIB
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan Pimpin Halalbihalal dan Apresiasi Keberhasilan Operasi Ketupat 1447 H
Senin 30-03-2026,14:02 WIB
Optimalkan Swasembada Pangan, Polisi Dampingi Petani Jagung Tanjekwager Krembung
Senin 30-03-2026,14:00 WIB
Sidang WNA Malaysia Pembawa 60 Kg Sabu di Surabaya Ditunda, Jaksa: Rentut Kejagung Belum Turun
Senin 30-03-2026,13:56 WIB