Dua Komisi DPRD Jombang Kunker ke Sleman, Cari Inspirasi Dongkrak Pendapatan
DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Sleman,--
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dua komisi di DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Komisi A fokus membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang peredaran minuman beralkohol (mihol), sementara Komisi B mengkaji strategi pengendalian inflasi sekaligus peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) usai Lebaran.
Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, mengatakan pembahasan raperda mihol tidak bisa setengah-setengah. Regulasi harus jelas, mulai dari mekanisme pengawasan, pihak yang berwenang, hingga pengaturan distribusi dan sanksi bagi pelanggar.

Mini Kidi Wipes.--
“Yang kami dalami di Sleman itu mekanismenya seperti apa. Siapa yang mengawasi, siapa yang mengatur peredaran, hingga kalau ada pelanggaran sanksinya seperti apa. Ini penting agar perda benar-benar bisa berjalan,” ujarnya.
Totok menilai, selama ini penindakan terhadap pelanggaran masih lemah. Sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) yang selesai dalam sehari dinilai tidak menimbulkan efek jera. Karena itu, pihaknya mendorong adanya formulasi sanksi yang lebih tegas namun tetap proporsional.
BACA JUGA:Sinergi Usai Lebaran, DPRD Jombang Gelar Paripurna LKPJ 2025: Ekonomi Tumbuh, IPM Meningkat
Meski demikian, ia mengingatkan agar penyusunan perda tidak hanya berfokus pada penindakan. Dampak ekonomi terhadap pelaku usaha lokal yang bergantung pada penjualan minuman beralkohol juga harus diperhitungkan.
“Harus ada keseimbangan. Jangan hanya sanksi, tapi juga dipikirkan solusi bagi pelaku usaha. Misalnya diberi alternatif usaha lain atau bantuan modal, agar mereka tetap bisa mencari nafkah,” tegasnya.
Selain itu, perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, menjadi perhatian utama. Totok mengakui, pengawasan konsumsi mihol pada kelompok usia tersebut cukup sulit. Karena itu, jika perda nantinya disahkan, implementasinya harus benar-benar konsisten.

Gempur Rokok Ilegal -----
“Tujuan utamanya jelas, melindungi masyarakat dari dampak negatif mihol. Tapi sisi ekonomi juga tidak boleh diabaikan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mengatakan kunjungan pihaknya ke Sleman lebih difokuskan pada pengendalian inflasi pasca-Lebaran serta upaya peningkatan PAD.
Menurutnya, Kabupaten Sleman mampu memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk mendongkrak PAD, terutama dari sektor pariwisata.
Sumber:







