Kediri, memorandum.co.id - Di penghujung 2021, orang nomor satu di Kabupaten Kediri kembali meng-kopyok (perombakan/memutasi, red) jajaran di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri. Sebanyak 55 orang bergeser posisi, termasuk di antaranya sebagai camat maupun sekretaris camat (sekcam).
Pengambilan sumpah jabatan diselenggarakan di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (21/12).
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam sambutannya mengatakan, bahwa ia percaya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
"Kabupaten Kediri membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras dengan masyarakat untuk melakukan program percepatan yang telah dilaksanakan," ujar Mas Bup, sapaan akrab Bupati Kediri.
Maka dari itu, sambung Mas Bup, saya melantik sumpah dan janji tiga orang pimpinan tinggi pratama, tujuh orang pejabat tinggi administrator, dan 45 orang pejabat pengawas.
"Pejabat yang dilantik hari ini saya minta segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing. Serta membangun komunikasi baik internal maupun eksternal. Internal dengan SKPD terkait, eksternal dengan pihak luar," sambungnya dengan tegas.
Tidak hanya itu, tambah Mas Bup, para pejabat harus meningkatkan kompentensi. Karena di tahun 2022 kita akan menerapkan kualifikasi dan kompetensi kinerja disiplin yang berkaitan dengan kompensasi.
"Saya yakin dan percaya dengan bimbingan Ridho Allah SWT saudara-saudara bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," pungkas Mas Bup.
Sekadar diketahui, Hanindhito Himawan Pramana sejak dilantik sebagai orang nomor satu di Kabupaten Kediri, pada 26 Februari, setidaknya telah memutasi empat kali di tahun 2021.
Yaitu Oktober, dilakukan dua kali, yakni 22 Oktober sebanyak 59 orang bergeser dan 27 Oktober sebanyak 93 orang bergeser.
Sedangkan 5 November sebanyak 26 orang bergeser dan yang terakhir 21 Desember sebanyak 55 orang bergeser. Dari perjalanan itu, ada hal yang menarik, yakni ditemukan ada salah satu golongan pembina IV/a yang belum ada satu bulan menduduki kursi barunya harus rela bergeser ke tempat lain. (mis/fer)