Malang, Memorandum.co.id - Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengharapkan dilakukan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan terhadap Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Itu disampaikan pada sosialisasi ‘Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD)’, yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, di Ijen Suites Resort and Convention Hotel Malang, Senin (20/12/2021). Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman ASN. (*/ari)
Walikota Sutiaji Dorong Pendataan BMD
Selasa 21-12-2021,09:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-02-2026,07:58 WIB
Nikmatnya Salat di Rooftop Masjidil Haram, Melangitkan Doa di Antara Desir Angin Malam
Minggu 08-02-2026,06:41 WIB
Polres Kediri Kota Beri Pengamanan Maksimal Pertandingan Persik Vs Dewa United
Minggu 08-02-2026,07:16 WIB
Comeback Manis Marc Bernal, Gol Perdana Pemain 18 Tahun Warnai Kemenangan Barcelona
Minggu 08-02-2026,11:08 WIB
Aksi Demo Selasa 10 Pebruari, Uji Taji DPRD Sidoarjo Akhiri Perang Dingin Eksekutif
Minggu 08-02-2026,16:02 WIB
Geger! Guru di Jember Diduga Telanjangi Murid karena Hilang Uang, Dispendik Beri Sanksi Keras
Terkini
Minggu 08-02-2026,22:12 WIB
BPBD Jatim Ikuti Sekolah Singkat Kebencanaan di Jepang untuk Penguatan Mitigasi Bencana
Minggu 08-02-2026,20:45 WIB
Satlantas Polres Kediri Kota Berikan Materi Lalu Lintas pada PKD dan Diklatsar GP Ansor
Minggu 08-02-2026,20:36 WIB
Polres Kediri Kota Dampingi Peningkatan Kemampuan Satpam BI di Hutan Pinus Kare
Minggu 08-02-2026,19:43 WIB
Komplotan Pencuri Kabel Tembaga di Surabaya Dibekuk Polsek Kenjeran
Minggu 08-02-2026,19:00 WIB