Malang, Memorandum.co.id - Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengharapkan dilakukan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan terhadap Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Itu disampaikan pada sosialisasi ‘Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD)’, yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, di Ijen Suites Resort and Convention Hotel Malang, Senin (20/12/2021). Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman ASN. (*/ari)
Walikota Sutiaji Dorong Pendataan BMD
Selasa 21-12-2021,09:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Selasa 24-12-2024,08:50 WIB
Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Misterius di Depan Gedung, Diduga Bunuh Diri Loncat dari Lantai 8
Senin 23-12-2024,21:29 WIB
Kecelakaan di Tol Lawang-Surabaya: Truk Kontainer Mundur Tabrak Bus Pariwisata, 4 Tewas
Selasa 24-12-2024,18:34 WIB
Hujan Deras, Banjir Rendam Beberapa Titik di Surabaya
Terkini
Selasa 24-12-2024,20:42 WIB
Masyarakat Desa Karangtengah Panggul Peroleh Sertipikat Elektronik Program PTSL
Selasa 24-12-2024,20:39 WIB
Kapolsek Kasiman Hadiri Musyawarah Penumbuhan Kelompok Tani
Selasa 24-12-2024,20:33 WIB
Pemancing Hilang 3 Hari Terseret Ombak Ditemukan Meninggal 6 Km dari Titik Awal
Selasa 24-12-2024,20:27 WIB
Diprovokasi, Warga Sokobanah Kalungi Celurit ke Petugas BNNP Jatim saat Tangkap Buron
Selasa 24-12-2024,20:05 WIB