Malang, Memorandum.co.id - Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengharapkan dilakukan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan terhadap Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Itu disampaikan pada sosialisasi ‘Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD)’, yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, di Ijen Suites Resort and Convention Hotel Malang, Senin (20/12/2021). Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman ASN. (*/ari)
Walikota Sutiaji Dorong Pendataan BMD
Selasa 21-12-2021,09:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:32 WIB
Markas M1R di Surabaya Digeledah Jelang Aksi Damai PSHT, Polisi Temukan Sajam
Kamis 30-07-2026,19:19 WIB
Tak Bayar Retribusi Sejak 2015, Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Ngagel Timur
Kamis 30-07-2026,12:27 WIB
Polresta Sidoarjo Launching Gebyar Pelayanan SIM Keliling 24 Jam selama 17 Hari
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,17:40 WIB
PSHT Surabaya Tegaskan Demo di Jalan Teuku Umar Bukan Agenda Organisasi
Terkini
Jumat 31-07-2026,08:28 WIB
Menteri PPN Tinjau LIS Paciran, Lamongan Siap Jadi Mesin Baru Ekonomi Pantura
Jumat 31-07-2026,07:36 WIB
Mengenal Mey Meylin, Content Creator Kediri Sukses Bangun Bisnis Kecantikan
Jumat 31-07-2026,07:31 WIB
Wali Kota Malang Perkuat Kolaborasi Percepatan Eliminasi TBC
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,06:01 WIB