Malang, Memorandum.co.id - Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengharapkan dilakukan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan terhadap Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Itu disampaikan pada sosialisasi ‘Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD)’, yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, di Ijen Suites Resort and Convention Hotel Malang, Senin (20/12/2021). Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman ASN. (*/ari)
Walikota Sutiaji Dorong Pendataan BMD
Selasa 21-12-2021,09:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-03-2026,19:59 WIB
26 Terapis Kesehatan Ikuti Pelatihan Penanganan Saraf Kejepit di Kota Malang
Senin 09-03-2026,21:32 WIB
Ascott Waterplace Surabaya Rayakan International Women’s Day dengan Workshop Merangkai Bunga
Senin 09-03-2026,19:20 WIB
Pelatih Beladiri Asal Madiun Cabuli Atlet Didiknya di Tiga Kota
Senin 09-03-2026,21:41 WIB
15 Aduan THR Masuk Posko Disnakertrans Jatim, Industri Manufaktur Paling Banyak Dilaporkan
Senin 09-03-2026,22:00 WIB
Akselerasi Standar Keamanan Pangan, Pemerintah Percepat Sertifikasi Higiene Dapur MBG
Terkini
Selasa 10-03-2026,17:44 WIB
Pendana Siwalan Party Dituntut 1 Tahun Penjara di PN Surabaya
Selasa 10-03-2026,17:40 WIB
Penutupan Tribun Utara Stadion GBT oleh Persebaya Tuai Apresiasi Exco PSSI Arya Sinulingga
Selasa 10-03-2026,17:37 WIB
Ide Takjil Buka Puasa yang Manis dan Tetap Sehat Tanpa Gula Berlebihan
Selasa 10-03-2026,17:36 WIB
Dua Penadah Mobil Curian Divonis Majelis Hakim PN SUrabaya 1 Tahun Penjara
Selasa 10-03-2026,17:32 WIB