Malang, Memorandum.co.id - Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengharapkan dilakukan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan terhadap Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Itu disampaikan pada sosialisasi ‘Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD)’, yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, di Ijen Suites Resort and Convention Hotel Malang, Senin (20/12/2021). Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman ASN. (*/ari)
Walikota Sutiaji Dorong Pendataan BMD
Selasa 21-12-2021,09:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,20:33 WIB
Nova Arianto Nonton Laga Klasik di GBT, Pemain Persebaya Dipanggil untuk AFF?
Jumat 22-11-2024,18:47 WIB
BMKG Juanda: Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Bencana Hidrometeorologi
Jumat 22-11-2024,19:39 WIB
Terus Blusukan, Paslon Bambang-Bayu Ingin Menang Bersama Warga Kota Blitar
Jumat 22-11-2024,18:02 WIB
Menang 2-1 Lawan Persija, Persebaya Pimpin Klasemen
Jumat 22-11-2024,20:02 WIB
Kampung Narkoba Kunti Digerebek, 25 Orang Diciduk
Terkini
Sabtu 23-11-2024,17:21 WIB
Sangat Dipengaruhi Pilihan Probowo dan Jokowi, RK Bisa Menang 1 Putaran
Sabtu 23-11-2024,17:13 WIB
KAI Daop 8 Surabaya Catat 48.000 Tiket Telah Dipesan pada Masa Libur Nataru
Sabtu 23-11-2024,17:08 WIB
Helat Talkshow Stop Bullying, Komsa FH Ubaya Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan yang Inklusif
Sabtu 23-11-2024,16:51 WIB