Walikota Sutiaji Dorong Pendataan BMD

Selasa 21-12-2021,09:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, Memorandum.co.id - Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengharapkan dilakukan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan terhadap Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Itu disampaikan pada sosialisasi ‘Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD)’, yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, di Ijen Suites Resort and Convention Hotel Malang, Senin (20/12/2021). Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman ASN. (*/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait