Jombang, memorandum.co.id - Upaya pemberantasan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, terus digencarkan oleh Polres Jombang serta polsek jajaran. Teranyar, upaya pemberantasan tadi dilakukan oleh Polsek Mojowarno pada Kamis (16/12) sekitar pukul 18.30. Selain tanpa kendala membekuk Muhammad Fauzi alias Mbah Ji (32) warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang haram yang berkaitan dengan peredaran gelap barang terlarang berupa sabu-sabu. “Tersangka kami amankan berikut sejumlah barang bukti. Saat ini perkaranya, sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” papar Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, Jum’at,(17/12). Dijelaskan olehnya, keberhasilan unit reskrim membekuk tersangka merupakan hasil dari penelusuran atas informasi dari masyarakat. “Sebelumnya petugas mendapati informasi terkait maraknya peredaran narkotika. Merespon informasi itu, tim lalu turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran lapangan,” jelasnya. Selain Fauzi, sambung kapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu siap edar dengan berat masing-masing 0,88 gram, 0,18 gram, serta dua paket lagi dengan berat 0,16 gram. Lalu sebuah alat hisap atau bong, sebuah korek api, serta sebuah handphone yang digunakan sebagai sarana melakukan transaksi. “Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Baik tersangka maupun barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Mojowarno,” sambungnya. Kini, tersangka menjalani penyidikan intensif untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkannya secara tuntas. Kini Fauzi harus pula mendekam di ruang tahanan. “Tersangka kami jerat dengan pasal dalam pasal 112 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, dan denda paling banyak 8 miliar rupiah,” pungkas Yogas.(wan)
Keranjingan Sabu, Mekanik Motor Dicokok Polisi
Jumat 17-12-2021,18:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB