Jombang, memorandum.co.id - Upaya pemberantasan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, terus digencarkan oleh Polres Jombang serta polsek jajaran. Teranyar, upaya pemberantasan tadi dilakukan oleh Polsek Mojowarno pada Kamis (16/12) sekitar pukul 18.30. Selain tanpa kendala membekuk Muhammad Fauzi alias Mbah Ji (32) warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang haram yang berkaitan dengan peredaran gelap barang terlarang berupa sabu-sabu. “Tersangka kami amankan berikut sejumlah barang bukti. Saat ini perkaranya, sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” papar Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, Jum’at,(17/12). Dijelaskan olehnya, keberhasilan unit reskrim membekuk tersangka merupakan hasil dari penelusuran atas informasi dari masyarakat. “Sebelumnya petugas mendapati informasi terkait maraknya peredaran narkotika. Merespon informasi itu, tim lalu turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran lapangan,” jelasnya. Selain Fauzi, sambung kapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu siap edar dengan berat masing-masing 0,88 gram, 0,18 gram, serta dua paket lagi dengan berat 0,16 gram. Lalu sebuah alat hisap atau bong, sebuah korek api, serta sebuah handphone yang digunakan sebagai sarana melakukan transaksi. “Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Baik tersangka maupun barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Mojowarno,” sambungnya. Kini, tersangka menjalani penyidikan intensif untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkannya secara tuntas. Kini Fauzi harus pula mendekam di ruang tahanan. “Tersangka kami jerat dengan pasal dalam pasal 112 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, dan denda paling banyak 8 miliar rupiah,” pungkas Yogas.(wan)
Keranjingan Sabu, Mekanik Motor Dicokok Polisi
Jumat 17-12-2021,18:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Dipicu Masalah Sandal, 4 Pengeroyok Pemuda Manukan Surabaya hingga Tewas Ditangkap
Sabtu 06-06-2026,06:01 WIB
Tampil Sempurna di FIFA Matchday 2026, Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0
Sabtu 06-06-2026,07:14 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Truk Muat 1.200 Karton Mi Instan Hangus Terbakar
Sabtu 06-06-2026,06:38 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Dorong Replikasi Praktik Agroforestri Berkelanjutan
Sabtu 06-06-2026,14:20 WIB
Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen
Terkini
Sabtu 06-06-2026,21:13 WIB
Kodim 0812 Gembleng Puluham Siswa SMA Panca Marga Lamongan Lewat Diklatsar Bela Negara
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,20:57 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling dan Hantam Pohon di Deket Lamongan
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,20:27 WIB