Malang, Memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kembali menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam penegakan peraturan daerah (perda) di wilayah Kota Malang. Sebanyak 42 pelanggaran yang telah lengkap berkasnya diproses dalam persidangan yang digelar di Mini Block Office, Balai Kota Malang, Rabu (15/12/2021). Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menegaskan bersamaan dengan proses sosialisasi dan edukasi, proses penegakan hukum pun secara terukur akan terus dijalankan. “Tentunya ini bagian dari upaya meningkatkan disiplin warga negara dan menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat,” katanya. Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Malang Dr Handi Priyanto menambahkan proses penindakan Tipiring sudah sesuai prosedur. “Penertiban sesuai arahan Wali Kota Malang, terus akan dijalankan Satpol PP dalam lingkup peran kami sebagai penegak perda,” terangnya. Secara rinci 42 pelanggaran meliputi pelanggaran minuman beralkohol (3 pelanggar), reklame (21 pelanggar), pedagang kaki lima (12 pelanggar), protokol kesehatan (2 pelanggar), dan parkir (4 pelanggar). Pelanggar ini selanjutnya dikenaikan denda karena telah melanggar perda. Total denda yang dikenakan mencapai Rp19.400.000,00. (ari/gus)
42 Pelanggar Perda Kota Malang Disidang
Kamis 16-12-2021,07:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,09:45 WIB
Bukan Agenda Resmi, Pengurus PSHT Minta Anggota Percayakan Hukum ke Polrestabes Surabaya
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Jumat 31-07-2026,09:15 WIB
Ganggu Kamseltibcar Lantas di Ngawi, Puluhan Motor Penggembira Pengesahan IKS PI Ditindak Tegas Polisi
Terkini
Jumat 31-07-2026,21:36 WIB
Wacana Piala Dunia 64 Tim, Erick Thohir: Peluang Besar Indonesia Lolos
Jumat 31-07-2026,21:33 WIB
Penuhi Janji Reses, Deni Wicaksono Bangunkan Ruang Kelas Ponpes di Trenggalek
Jumat 31-07-2026,21:29 WIB
I Love Emas Buka Outlet di Malang, Terapkan Tiga Pilar dan Siap Beli Emas dengan Harga Tinggi
Jumat 31-07-2026,21:25 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, PH Soroti Peran Sujarno dan Kesaksian yang Berubah
Jumat 31-07-2026,20:44 WIB