Malang, Memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kembali menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam penegakan peraturan daerah (perda) di wilayah Kota Malang. Sebanyak 42 pelanggaran yang telah lengkap berkasnya diproses dalam persidangan yang digelar di Mini Block Office, Balai Kota Malang, Rabu (15/12/2021). Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menegaskan bersamaan dengan proses sosialisasi dan edukasi, proses penegakan hukum pun secara terukur akan terus dijalankan. “Tentunya ini bagian dari upaya meningkatkan disiplin warga negara dan menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat,” katanya. Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Malang Dr Handi Priyanto menambahkan proses penindakan Tipiring sudah sesuai prosedur. “Penertiban sesuai arahan Wali Kota Malang, terus akan dijalankan Satpol PP dalam lingkup peran kami sebagai penegak perda,” terangnya. Secara rinci 42 pelanggaran meliputi pelanggaran minuman beralkohol (3 pelanggar), reklame (21 pelanggar), pedagang kaki lima (12 pelanggar), protokol kesehatan (2 pelanggar), dan parkir (4 pelanggar). Pelanggar ini selanjutnya dikenaikan denda karena telah melanggar perda. Total denda yang dikenakan mencapai Rp19.400.000,00. (ari/gus)
42 Pelanggar Perda Kota Malang Disidang
Kamis 16-12-2021,07:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,19:54 WIB
Dua Bandit Tepergok Curi Honda Vario di Parkiran Showroom, Sontak Jadi Bulan-Bulanan Warga Surabaya
Kamis 24-09-2026,16:54 WIB
Bongkar Scam Trading Saham-Kripto Berkedok Investasi, Polda Jatim Sita Uang Rp81 Miliar
Kamis 24-09-2026,16:25 WIB
Sebelum Ditemukan Tewas Gantung Diri, Pria Dua Anak Terlihat Bingung dan Cekcok dengan Wanita
Kamis 24-09-2026,22:20 WIB
Faktur Pajak TBTS Seret Direktur PT TBNP, Negara Rugi Rp 996 Juta di Sidoarjo
Kamis 24-09-2026,15:17 WIB
Residivis Curanmor Ditembak Polsek Bubutan, Penadah Nyambi Edarkan Sabu
Terkini
Jumat 25-09-2026,10:23 WIB
Kenalkan Budaya Sejak Dini, Puluhan Siswa KB & RA Aisyah Made Ikuti Kirab Sedekah Bumi di Polsek Lakarsantri
Jumat 25-09-2026,10:11 WIB
Warga Pertanyakan Perubahan Desil, Pemkab Gresik Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN
Jumat 25-09-2026,10:06 WIB
Ungkap Empat Kasus Sabu, Polres Pasuruan Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
Jumat 25-09-2026,09:43 WIB
Targetkan Pengembangan 100 Hektare, Bupati Bangkalan Tanam Kelapa Bersama Anggota Poktan Kencat
Jumat 25-09-2026,09:34 WIB