Malang, Memorandum.co.id - Para Anak Baru Gede (ABG) terdakwa dugaan pengeroyokan siswi SD di Kota Malang menghadapi meja hijau di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Para remaja usia belasan tahun itu didakwa pasal 80 UU RI no 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 170 ayat 2 KUHP dan atau pasal 33 ayat 2 KUHP. Kepala seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro menerangkan, setelah diversi di Pengadilan Negeri tidak ada titik temu, akhirnya dilanjutkan dengan persidangan. "Agenda sidang perdana, pembacaan dakwaan. Materinya sesuai pasal yang didakwakan," terang Kasi Pidum saat ditemui Memorandum.co.id, Rabu (15/12/2021). Pernyataan senada disampaikan Humas PN Negeri Kota Malang, Djuwanto. Ia membenarkan ada persidangan anak. Karena diversi gagal, dilanjutkan persidangan dan pemeriksaan saksi. "Pelaksanaan persidangan dilakukan beruntun. Karena hakim dibatasi masa penahanan para terdakwa. Jadi, maksimal 45 hari, harus sudah selesai," terangnya. Selain para terdakwa, persidangan juga menghadirkan 2 orang saksi. Keduannya adalah saksi yang juga korban. Sementara saksi lainnya adalah ibu korban. Dalam keterangan para saksi, nyaris tidak ada hal baru. Keterangan yang disampaikan sama dengan di saat proses penyidikan. Dalam persidangan, diduga korban masih trauma berat dan menangis hebat. Sidang pun sempat dihentikan sementara untuk menenangkan korban. Sebelumnya, Polisi Kota Malang telah menetapkan sejumlah orang tersangka pengeroyokan kekerasan terhadap siswi SD. (edr)
Para ABG Pengeroyok Siswi SD Hadapi Meja Hijau
Rabu 15-12-2021,14:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,08:13 WIB
Kasus Pembunuhan WTS Putat Jaya, Keluarga Menanti Perkembangan Penyelidikan
Selasa 07-07-2026,13:09 WIB
Sidang Penggelapan, Kuasa Hukum Mantan Kepala Bengkel Honda Lawan Dakwaan dan Somasi Pesangon
Selasa 07-07-2026,13:38 WIB
Wagub Emil: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran Wajib dan Jual Paket Seragam
Selasa 07-07-2026,15:37 WIB
Jejak Sunyi di Sungai Katingan
Selasa 07-07-2026,06:01 WIB
Misteri Pembunuhan ASN Bangkalan Terkuak, Polisi Sebut Pelaku Kerap Lakukan Aksi Penipuan Modus Love Scamming
Terkini
Selasa 07-07-2026,22:08 WIB
Kompolnas: Teriakan Keluarga Bandar Diduga Picu Kericuhan hingga Tiga Polisi Tewas saat Penggerebekan
Selasa 07-07-2026,22:01 WIB
Unesa Petanque Tournament, Diikuti 420 Atlet dari 10 Provinsi
Selasa 07-07-2026,21:25 WIB
Aliansi Alam Bersatu Jaya Demo Tolak Dapur MBG Terpusat di Lamongan, Desak Libatkan Kantin dan UMKM
Selasa 07-07-2026,21:21 WIB
Polsek Sukomanunggal Tingkatkan Patroli Dialogis di Perumahan Kupang Jaya Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB