Malang, Memorandum.co.id - Para Anak Baru Gede (ABG) terdakwa dugaan pengeroyokan siswi SD di Kota Malang menghadapi meja hijau di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Para remaja usia belasan tahun itu didakwa pasal 80 UU RI no 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 170 ayat 2 KUHP dan atau pasal 33 ayat 2 KUHP. Kepala seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro menerangkan, setelah diversi di Pengadilan Negeri tidak ada titik temu, akhirnya dilanjutkan dengan persidangan. "Agenda sidang perdana, pembacaan dakwaan. Materinya sesuai pasal yang didakwakan," terang Kasi Pidum saat ditemui Memorandum.co.id, Rabu (15/12/2021). Pernyataan senada disampaikan Humas PN Negeri Kota Malang, Djuwanto. Ia membenarkan ada persidangan anak. Karena diversi gagal, dilanjutkan persidangan dan pemeriksaan saksi. "Pelaksanaan persidangan dilakukan beruntun. Karena hakim dibatasi masa penahanan para terdakwa. Jadi, maksimal 45 hari, harus sudah selesai," terangnya. Selain para terdakwa, persidangan juga menghadirkan 2 orang saksi. Keduannya adalah saksi yang juga korban. Sementara saksi lainnya adalah ibu korban. Dalam keterangan para saksi, nyaris tidak ada hal baru. Keterangan yang disampaikan sama dengan di saat proses penyidikan. Dalam persidangan, diduga korban masih trauma berat dan menangis hebat. Sidang pun sempat dihentikan sementara untuk menenangkan korban. Sebelumnya, Polisi Kota Malang telah menetapkan sejumlah orang tersangka pengeroyokan kekerasan terhadap siswi SD. (edr)
Para ABG Pengeroyok Siswi SD Hadapi Meja Hijau
Rabu 15-12-2021,14:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-02-2026,16:02 WIB
Geger! Guru di Jember Diduga Telanjangi Murid karena Hilang Uang, Dispendik Beri Sanksi Keras
Minggu 08-02-2026,19:00 WIB
Pertebal Ketakwaan, Jemaah Umrah Bakkah Travel Napak Tilas Jejak Perjuangan Nabi di Makkah
Minggu 08-02-2026,17:49 WIB
Tak Berizin dan Tak Bayar Sewa, Kabel FO Semrawut di Surabaya Ditertibkan Pemkot
Minggu 08-02-2026,17:54 WIB
Atasi Banjir Tahunan, Bupati Jember Siap Bongkar Belasan Rumah di Bantaran Sungai
Minggu 08-02-2026,16:59 WIB
Dua Bandit Curanmor Rungkut Kidul Disergap di Madura
Terkini
Senin 09-02-2026,15:08 WIB
Pasar Kaget Usai Subuh di Makkah, Antara Kemudahan Jemaah dan Ketegasan Aturan Petugas
Senin 09-02-2026,15:05 WIB
Polda Jatim Gandeng Stakeholder Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran
Senin 09-02-2026,15:02 WIB
Setahun Setyo Wahono-Nurul Azizah, Warga Bojonegoro Berdaya Lewat Gayatri, Domba Kesejahteraan, dan Kolega
Senin 09-02-2026,14:54 WIB
Polisi Geledah Warung Remang-remang di Menganti Gresik, Puluhan Botol Miras dan Penjual Diamankan
Senin 09-02-2026,14:52 WIB