SURABAYA - Belasan tiang bercat hitam yang berdiri di sepanjang trotoar Jalan Dupak diberi tanda silang merah (segel) oleh Satpol PP Kota Surabaya. Diperkirakan pemasangan tanda pelanggaran ini sudah beberapa hari lalu. Berdasarkan tanda silang yang ditempelkan di tiang itu dikarenakan melanggar Perda 5/2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan dan Utilitas. Dan di atas tiang tersebut berjuntai kabel-kabel warna hitam. Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, tindakan itu diambil sebagai langkah klarifikasi atas perizinannya. Untuk jumlah tiang yang disilang ada beberapa unit di sana. “Kami sendiri tidak tahu itu miliknya siapa. Tolong tanya ke dinas PU saja ( Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, red),” ungkap Irvan Widyanto, Jumat (20/9). Terkait jenis perizinannya, lanjut Irvan, adalah utilitas. “Izin utilitasnya yang perlu diklarifikasi,” kata dia. Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati, hingga berita ini ditulis belum mendapatkan jawaban. (udi/lis)
Langgar Perda, Belasan Tiang Jalan Dupak Disegel
Sabtu 21-09-2019,08:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Terkini
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:05 WIB