SURABAYA - Belasan tiang bercat hitam yang berdiri di sepanjang trotoar Jalan Dupak diberi tanda silang merah (segel) oleh Satpol PP Kota Surabaya. Diperkirakan pemasangan tanda pelanggaran ini sudah beberapa hari lalu. Berdasarkan tanda silang yang ditempelkan di tiang itu dikarenakan melanggar Perda 5/2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan dan Utilitas. Dan di atas tiang tersebut berjuntai kabel-kabel warna hitam. Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, tindakan itu diambil sebagai langkah klarifikasi atas perizinannya. Untuk jumlah tiang yang disilang ada beberapa unit di sana. “Kami sendiri tidak tahu itu miliknya siapa. Tolong tanya ke dinas PU saja ( Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, red),” ungkap Irvan Widyanto, Jumat (20/9). Terkait jenis perizinannya, lanjut Irvan, adalah utilitas. “Izin utilitasnya yang perlu diklarifikasi,” kata dia. Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati, hingga berita ini ditulis belum mendapatkan jawaban. (udi/lis)
Langgar Perda, Belasan Tiang Jalan Dupak Disegel
Sabtu 21-09-2019,08:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,09:38 WIB
Rotasi Besar-besaran di Polres Jember, Wajah Baru Pimpin Sejumlah Sektor
Selasa 07-01-2025,14:45 WIB
Panik Senggol Innova, Pajero Sport Tabrak dan Masuk ke Percetakan di Klampis Jaya
Selasa 07-01-2025,11:42 WIB
Polres Lamongan Gelar Sertijab Posisi Strategis
Selasa 07-01-2025,19:00 WIB
Ringkus 2 Pelaku Begal di Flyover Tol Paspro
Selasa 07-01-2025,10:17 WIB
Polrestabes Surabaya Inisiasi Patroli 97 Jogoboyo, Jambret Hingga Gangster Jadi Perhatian Utama
Terkini
Selasa 07-01-2025,22:04 WIB
Satreskoba Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras
Selasa 07-01-2025,21:55 WIB
KPU Kota Madiun Tetapkan Cawali dan Cawawali Terpilih pada 9 Januari 2025
Selasa 07-01-2025,21:47 WIB
LBH Parade Keadilan Laporkan Oknum Anggota DPRD Ngawi ke BK
Selasa 07-01-2025,21:38 WIB
Agar Gemuk dan Penambah Nafsu Makan, Balita di Surabaya Dicekoki Obat Keras
Selasa 07-01-2025,21:22 WIB