SURABAYA - Belasan tiang bercat hitam yang berdiri di sepanjang trotoar Jalan Dupak diberi tanda silang merah (segel) oleh Satpol PP Kota Surabaya. Diperkirakan pemasangan tanda pelanggaran ini sudah beberapa hari lalu. Berdasarkan tanda silang yang ditempelkan di tiang itu dikarenakan melanggar Perda 5/2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan dan Utilitas. Dan di atas tiang tersebut berjuntai kabel-kabel warna hitam. Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, tindakan itu diambil sebagai langkah klarifikasi atas perizinannya. Untuk jumlah tiang yang disilang ada beberapa unit di sana. “Kami sendiri tidak tahu itu miliknya siapa. Tolong tanya ke dinas PU saja ( Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, red),” ungkap Irvan Widyanto, Jumat (20/9). Terkait jenis perizinannya, lanjut Irvan, adalah utilitas. “Izin utilitasnya yang perlu diklarifikasi,” kata dia. Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati, hingga berita ini ditulis belum mendapatkan jawaban. (udi/lis)
Langgar Perda, Belasan Tiang Jalan Dupak Disegel
Sabtu 21-09-2019,08:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,21:19 WIB
Plt Wali Kota Madiun Ubah Pola Kerja Lurah, Wajib Turun Lapangan Petakan Masalah Warga
Senin 14-09-2026,16:10 WIB
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Naik Jadi Menteri Keuangan
Senin 14-09-2026,14:56 WIB
Beras Premium Mulai Langka di Tulungagung, Harga Tembus Rp85 Ribu
Senin 14-09-2026,19:20 WIB
Peduli Korban Bencana NTT, UMSura Kirim Boneka hingga Pembalut
Senin 14-09-2026,19:53 WIB
Anak Krakatau Masih Jauh dari Letusan Pembentuk Kaldera
Terkini
Selasa 15-09-2026,14:55 WIB
Panen Raya 34 Masa Tanam Kedua, Stok Beras Tulungagung Surplus hingga 10 Bulan
Selasa 15-09-2026,14:52 WIB
Kecelakaan Motor vs Truk di Dupak Surabaya, 1 Orang Tewas
Selasa 15-09-2026,14:21 WIB
BPPD Sidoarjo Genjot Kesadaran Warga Bayar PBB
Selasa 15-09-2026,14:14 WIB
Temukan Dugaan Beras Fortifikasi Palsu dengan Harga Tidak Wajar, Pemerintah Siap Tindak Tegas
Selasa 15-09-2026,14:08 WIB