SURABAYA - Belasan tiang bercat hitam yang berdiri di sepanjang trotoar Jalan Dupak diberi tanda silang merah (segel) oleh Satpol PP Kota Surabaya. Diperkirakan pemasangan tanda pelanggaran ini sudah beberapa hari lalu. Berdasarkan tanda silang yang ditempelkan di tiang itu dikarenakan melanggar Perda 5/2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan dan Utilitas. Dan di atas tiang tersebut berjuntai kabel-kabel warna hitam. Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, tindakan itu diambil sebagai langkah klarifikasi atas perizinannya. Untuk jumlah tiang yang disilang ada beberapa unit di sana. “Kami sendiri tidak tahu itu miliknya siapa. Tolong tanya ke dinas PU saja ( Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, red),” ungkap Irvan Widyanto, Jumat (20/9). Terkait jenis perizinannya, lanjut Irvan, adalah utilitas. “Izin utilitasnya yang perlu diklarifikasi,” kata dia. Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati, hingga berita ini ditulis belum mendapatkan jawaban. (udi/lis)
Langgar Perda, Belasan Tiang Jalan Dupak Disegel
Sabtu 21-09-2019,08:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,15:46 WIB
KPU Surabaya Rampungkan Rekapitulasi Suara Seluruh TPS, Hasil Diumumkan Desember
Kamis 28-11-2024,15:42 WIB
Curi 14 Motor, Divonis 30 Bulan Penjara, Mustain Minta Keringanan Hukuman
Kamis 28-11-2024,15:39 WIB
Beri Penghargaan Desa Mandiri, Pemkab Probolinggo Gelar Penguatan Tata Kelola Keungan Desa
Kamis 28-11-2024,15:29 WIB
Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Ketua Hipmi Surabaya Ditetapkan Tersangka
Kamis 28-11-2024,15:26 WIB