Gresik, Memorandum.co.id - Sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, Polres Gresik bersama instansi terkait rutin menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Petugas masif turun lapangan mendisiplinkan pelanggar prokes. Seperti terlihat di ruas Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo, Selasa (14/12/2021). Personel Gresik bersama TNI dan Satpol PP melakukan penindakan kepada sejumlah pengendara yang masih abai prokes saat beraktivitas. Giat yang dipimpin Kasi Propam Polres Gresik Iptu Solikan itu memberikan edukasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi prokes. Meskipun penyebaran Covid-19 terus melandai, pandemi belum berakhir. Masyarakat diminta tidak abai prokes dalam aktivitas sehari - hari. Apalagi ada varian baru Omicron. "Melalui giat ini kami mengimbau dan menindak masyarakat pengguna jalan yang kedapatan melanggar prokes. Giat ini dilakukan secara humas dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis. Dalam giat tersebut, sejumlah pengendara mendapat teguran dari petugas. Sebab tidak menggunakan masker saat berkendara. Setelah ditegur, para pelanggar itu diberi masker gratis agar tidak mengulangi hal yang sama. Petugas juga mensosialisasi vaksinasi. Masyarakat yang belum menerima vaksin diknbau segera mendaftar di layanan kesehatan terdekat. Sementara yang telah divaksin diminta tidak abai prokes.(and/har)
Kendalikan Penyebaran Covid-19, Polres Gresik Rutin Operasi Yustisi
Selasa 14-12-2021,11:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,13:58 WIB
Kasus Suami Bunuh Bidan di Besuki: Selain Cemburu, Pelaku Diduga Kuat Konsumsi Sabu
Selasa 09-06-2026,13:13 WIB
Sambut HUT ke-8 Memorandum Online, Keluarga Besar Memorandum Gelar Tasyakuran
Selasa 09-06-2026,20:33 WIB
Wagub Emil Lepas Tim Yankes Bergerak ke Pulau Sapudi, Layani Skrining dan Pelayanan Kesehatan Spesialistik
Selasa 09-06-2026,20:01 WIB
Kasatreskrim Polres Situbondo: Suami yang Bunuh Bidan RSUD Besuki Positif Konsumsi Sabu
Selasa 09-06-2026,13:37 WIB
Pemkab Mojokerto Ultimatum Tambang Ilegal, Beri Waktu 30 Hari Urus Izin
Terkini
Rabu 10-06-2026,12:12 WIB
Menjaga Kepercayaan adalah Janji Suci di Era Disinformasi
Rabu 10-06-2026,11:59 WIB
Media Online Penunjang Penegakan Hukum dan Sumber Informasi Update
Rabu 10-06-2026,11:25 WIB
Harus Tetap Jadi Media Siber Nomor Satu di Jatim
Rabu 10-06-2026,11:21 WIB
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Sidoarjo Gelar Donor Darah
Rabu 10-06-2026,11:18 WIB