Gresik, Memorandum.co.id - Langkah Yosep Bao Open alias Wilhelmus (38) sekarang harus terpincang - pincang. Ini setelah dua buah timah panas bersarang di kedua betisnya. Terpidana kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sempat kabur itu akhirnya diringkus kembali oleh anggota Polres Gresik, Senin (13/12) dini hari. Wilhelmus tertangkap di wilayah Jalan Kasuari, Krembangan - Kota Surabaya sekitar jam 02.00 dini hari. Setelah pengejaran lebih kurang 10 hari oleh tim gabungan Polri, TNI dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Setelah berhasil melarikan diri dan melukai petugas pada 2 Desember lalu. "Aksi melarikan diri tersebut murni inisiatif pribadi. Selama kabur sering berpindah - pindah. Dan sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan orang lain dalam pelarian tahanan yang statusnya sudah terpidana tersebut," jelas Kasi Intel Kejari Gresik, Deni Niswansyah. Hal tersebut yang membuat petugas sempat kesulitan melacak keberadaan Wilhelmus. Terpidana yang divonis 20 bulan penjara itu melakukan berbagai cara. Di antaranya melintasi gorong-gorong hingga bersembunyi di rumah atau gedung kosong agar persembunyiannya tidak terdeteksi. "Baru sejak empat hari terakhir mulai ada titik terang. Ada indikasi akan pulang kampung (ke NTT, red) lewat Pelabuhan Tanjung Perak. Kami langsung berkoordinasi dan setelah pemantauan tadi malam Wilhelmus berhasil diamankan," imbuh Deni. Wilhelmus merupakan terpidana curanmor yang berasal dari Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ditangkap, ia ditemukan di salah satu tempat kosong di kawasan Jalan Kasuari, Krembangan, Surabaya. Masih dengan perlawanan, residivis kasus curanmor di NTT tahun 2015 itu tetap berupaya kabur dan melawan petugas. Upayanya berakhir setelah kedua kakinya ditembus peluru. Ia langsung dikeler ke Rutan Mapolres Gresik untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Pidum Kejari Gresik, Firdaus mengungkapkan, setelah tahanan tertangkap pihaknya akan segera melakukan eksekusi sesuai vonis PN Gresik. Yakni 20 bulan penjara. Selain itu akan menindaklanjuti dalam perkara lain terkait penganiayaan dan kekerasan terhadap salah satu anggota Kejaksaan saat kabur. "Hasil visum petugas yang terluka sudah keluar. Dan kami sudah membuat laporan. Hal tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polsek Driyorejo. Kami akan terus berkoordinasi," tutup Firdaus.(and/har)
Terpidana Kabur Tertangkap, Kejari Gresik: Segera Dieksekusi
Senin 13-12-2021,15:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
Viral di Medsos Dugaan Jual Beli Banpang, Bulog Gandeng Polisi Lakukan Penelusuran
Jumat 02-10-2026,17:55 WIB
Prabowo Lantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua Wantimpres
Jumat 02-10-2026,16:29 WIB
Berkas Pengemudi Outlander Mabuk Penabrak Pekerja Event di Surabaya Dinyatakan P-21
Jumat 02-10-2026,22:33 WIB
Nyamar Jadi Pembeli, Satpol PP Kota Surabaya Segel Outlet DrinkinQ di Barata Jaya
Jumat 02-10-2026,20:31 WIB
Terjatuh ke Ruang Lift Lantai Lima Gedung Fukumi, Pria Asal Pasuruan Selamat
Terkini
Sabtu 03-10-2026,11:20 WIB
Tiga Srikandi MI Bahrul Ulum Blawi Lamongan Siap Guncang OMI Jawa Timur
Sabtu 03-10-2026,10:52 WIB
Gelar Aksi Peduli, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan Hantaru Peduli Lewat Donor Darah
Sabtu 03-10-2026,10:30 WIB
Gerbong Mutasi Polri: Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Bali
Sabtu 03-10-2026,10:20 WIB
Mutasi Besar-besaran Kapolri: Ini Daftar 19 Kapolda dan 2 Wakapolda yang Diganti
Sabtu 03-10-2026,09:51 WIB