Periksa Tiga Saksi, Polisi Selidiki Insiden Tembok Runtuh Tewaskan Pekerja

Minggu 12-12-2021,14:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Polisi masih melakukan penyelidikan pasca runtuhnya tembok bangunan di Sutorejo Timur yang menewaskan Alimin (48). Saat ini, sudah tiga saksi yang sudah dimintai keterangan di Mapolsek Mulyorejo. "Sampai saat ini, sudah dilakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk mengetahui penyebab runtuhnya tembok tersebut. Ada tiga saksi yang diperiksa," kata Kapolsek Mulyorejo, AKP Ardi Purboyo, Minggu (12/12). Disinggung terkait adanya kelalaian dari pihak kontraktor, Ardi tidak ingin berandai-andai. "Terkait dugaan-dugaan lain saat ini masih kami terus dalami," pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Wonokromo itu. Diberitakan sebelumnya, pria yang dikabarkan tewas tertimbun bangunan Jalan Sutorejo Timur Blok P-7 Nomor 6, diketahui bernama Alimin (48), pekerja proyek Dusun Kranjan, Kelurahan Baureno, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto. Menurut keterangan Warsito (68), mandor proyek asal Dusun Tani Tambak, Pepelegi, Sedati, Sidoarjo, saat itu korban sedang  renovasi bangunan yang rencana akan dibuat taman.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait