SURABAYA - Tuntutan ganti rugi warga RT 02/RW 01 Gayungan, Kelurahan/Kecamatan Gayungan, akibat pembangunan apartemen The Trans Icon pupus. Lantaran manajemen The Trans Icon hanya sanggup memberikan tali asih sejumlah Rp 4 juta kepada warga yang masuk zona radius 100 meter dari titik lokasi pembangunan. Ketua RT 02 Gayungan Sadeli mengatakan, pihaknya sudah berupaya memperjuangkan hak ganti rugi untuk 300 warga. Namun dari hasil pertemuan pihak The Trans Icon dengan warga minggu lalu hasilnya kurang memuaskan. “Sebab, kemampuan pihak apartemen hanya memberikan Rp 4 juta bagi warga yang letak rumahnya masuk zona radius 100 meter saja,” kata Sadeli. Sadeli menerangkan, pihaknya bersama warga sudah sepakat bahwa ganti rugi harus sesuai 300 warga yang pernah diajukan sebelumnya. Namun, yang masuk zona radius 100 meter hanya 22 warga saja yang mendapatkan Rp 4 juta tiap warga. “Tentu sampai hari ini besaran ganti rugi yang ditawarkan pihak apartemen belum disetujui warga. Bagaimana pun juga kami tidak ingin permasalahan ini hingga ke jalur hukum. Kami harap, warga dapat menerima besaran ganti rugi. Gimana caranya dana itu nantinya dibagi rata,” terang dia. Lurah Gayungan menjelaskan, pihaknya sudah berupaya memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak The Trans Icon sebelumnya. “Tentu diharapkan ada titik terang di antara kedua belah pihak. Namun, respons kooperatif dari pihak The Trans Icon belum ditanggapi dengan lega oleh warga,” ucap Manan, Kamis (19/9). Padahal dari pihak The Trans Icon, kata Manan, sudah menyiapkan ganti rugi terhadap warga terdampak seperti di RW 01 Gayungan lainnya yang sudah menerima. “Besaran nominal ganti rugi terbagi tiga ring di dalam zona radius titik ketinggian bangunan tersebut. Ring pertama mendapatkan Rp 12 juta, ring kedua Rp 8 juta, dan itu sudah diberikan. Sedangkan warga RT 02 masuk ring tiga mendapatkan Rp 4 juta. Itupun jika warga mau menerimanya. Jadi persetujuan warga tersebut, kami kembalikan kepada pengurus RT setempat,” ucap dia. Sementara itu, General Service The Trans Icon Sugioto menjelaskan, pihaknya masih menunggu pengajuan jumlah warga akan akan diberikan dana tali asih. “Kami sudah siapkan dana tali asih sebesar Rp 4 juta per warga,” imbuh dia. Lebih jauh Sugioto mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan pembangunan apartemen The Trans Icon yang sebelumnya sempat berhenti diprotes warga. “Yang jelas semua perizinan sudah kita lengkapi, IMB-nya sudah jadi. Maka kami lanjutkan pembangunan dan tergetkan pembangunan apartemen lima tower tersebut tuntas dua tahun lagi,” pungkas dia.(why/lis)
Warga RT 02/RW 01 Gayungan Tolak Tali Asih
Jumat 20-09-2019,08:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB