Kediri, memorandum.co.id -Defi Ari Susanti (32), warga Desa Ngampel, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, melaporkan adanya dugaan manipulasi nilai hasil tes seleksi ujian calon perangkat desa pada Kamis (9/12/2021) di Convention Hall Simpang Lima Gumul yang diselenggarakan oleh tim seleksi dari pihak ketiga. Defi Ari Susanti sendiri merupakan salah satu peserta yang ikut ujian pengangkatan perangkat desa untuk jabatan sebagai sekretaris Desa di Desa Ngampel, Kecamatan Papar Kabupaten Kediri. Defi Ari Susanti mendatangi Inspektorat Kabupaten Kediri Wirawan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri, Sabtu (11/12/2021). Kepada awak media Defi memaparkan adanya dugaan manipulasi hasil nilai tes ujian peserta dari awal pengumuman, khususnya di wilayah Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Menurut Defi, adanya kesalahan dalam perhitungan jumlah nilai. Dalam perhitungan, tidak hanya satu angka aja yang salah, melainkan banyak angka dari jumlah yang salah. "Selain itu juga, ada kekeliruan dalam perhitungan nilai hasil ujian dikali bobot yang salah. Dan khusus di Desa Ngampel, adanya perubahan nilai hasil ujian kali bobot. Yakni yang awal nilainya skornya 20 berubah menjadi 19,5. Jadi melihat adanya seperti ini ada indikasi kecurangan," ujar Defi seraya menunjukkan bukti-bukti hasil tes yang dimanipulasi. Di samping itu juga, Defi menduga adanya KKN. Karena dua anak pejabat mencalonkan dan yang lolos adalah mereka. "Saya sendiri pada urutan nomor tiga dengan nilai sangat rendah," papar Defi. Maka dari itu, tambah Defi, ia meminta keadilan kepada Bupati Kediri Mas Dhito yang pernah mengatakan kalau ada kecurangan dalam proses pengangkatan perangkat di desa, agar masyarakat Kediri harus berani melaporkan kecurangan tersebut. "Saya meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan manipulasi data hasil ujian untuk segera diproses lebih lanjut dan ujian pengangkatan perangkat agar di diskualifikasi, " pungkasnya. Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri Wirawan mengatakan, pelapor menyampaikan bukti-bukti berupa indikasi adanya kecurangan dalam proses penilaian ujian atas salah satu peserta yang hadir saat ujian kemarin. "Kami akan menindaklanjuti laporan tadi dan akan memproses bukti-bukti yang disampaikan Defi bisa dibuktikan kecurangan dalam proses ujian atau tidak, " ucapnya. Tambah Wirawan, pihak inspektorat ada tim yang akan mengkaji dan mempelajari serta akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan proses pengangkatan perangkat desa. "Jadi setiap pengaduan dari masyarakat pihaknya akan tetap menindaklanjuti selama syarat-syarat terpenuhi, " pungkasnya. (mis)
Peserta Tes Calon Perangkat Desa Lapor ke Inspektorat Kediri, Ada Apa?
Minggu 12-12-2021,09:44 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :