Kediri, memorandum.co.id - Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota menindaklanjuti penangkapan dua terduga pengedar pil dobel L. Setelah melakukan serangkaian penyidikan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudi mengungkapkan, tersangka berinisial SW (35) warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota dari tersangka SW telah berhasil disita ratusan butir pil dobel L dan tersangka SW mengakuinya bahwa pil dobel L tersebut adalah miliknya. "Dari hasil penyidikan tersangka ini memenuhi unsur dan barang bukti pil dobel L tersebut adalah miliknya," ungkap Iptu Henry. Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 515 butir pil dobel L. Dengan rincian terdiri dari 6 bungkus plastik @ isi 80 butir pil dobel L dan 35 butir pil dobel L dalam bungkus rokok. Selain itu juga disita satu bungkus plastik untuk menyimpan pil dobel L dan satu unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam. Kronologi penangkapan tersangka, petugas Sat Lantas Polres Kediri Kota menindak pelanggar melawan arus lalu lintas di depan Pos Polisi sumur bor jalan Dhoho Kota Kediri. Petugas melakukan penindakan kepada pelanggar tersebut namun seorang pengendara mencoba melarikan diri dan membuang bungkusan di depan sebuah toko. Petugas Sat Lantas mendapat laporan dari pemilik Toko Elelktronik yang terletak di sebelah Pos Polisi Sumur Bor bahwasanya pelanggar lalu lintas tersebut (terlapor) membuang bungkusan yang setelah di buka berisi pil dobel L warna putih. Atas perbuatannya tersangka SW dijerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 10 tahun. (Mis)
Hendak Ditilang Malah Kabur, Ternyata Bawa Narkoba
Kamis 09-12-2021,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,13:40 WIB
Pertamina Bidik Talenta Muda, Empat Direksi Alumni ITS Turun Langsung
Selasa 15-09-2026,14:04 WIB
Profil dan Harta Lampri, Dirjen ATR/BPN yang Terjaring OTT KPK Punya Toyota Rp 555 Juta
Rabu 16-09-2026,00:17 WIB
Hari Kedelapan, SAR Nihil Cari Arupadhatu 1 Meski Sempat Jangkau 500 Meter dari GAK
Selasa 15-09-2026,23:12 WIB
KPK Bongkar Aliran Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Pengepul
Selasa 15-09-2026,14:55 WIB
Panen Raya Masa Tanam Kedua, Stok Beras Tulungagung Surplus hingga 10 Bulan
Terkini
Rabu 16-09-2026,11:29 WIB
Terekam CCTV, Dua Pelaku Curi Honda Beat Petugas Sensus Ekonomi di Balai RW Simo Kwagean
Rabu 16-09-2026,11:13 WIB
Perkuat Sinergi, Imigrasi Juanda dan Timpora Mojokerto Perketat Pengawasan Orang Asing
Rabu 16-09-2026,11:04 WIB
Tebar Polusi dan Tak Berizin, DLH Lamongan Segel 5 Pabrik
Rabu 16-09-2026,10:55 WIB
Pemdes Ketimang Wonoayu Salurkan BLT-DD Triwulanan untuk 33 Keluarga Penerima Manfaat
Rabu 16-09-2026,10:52 WIB