Kediri, memorandum.co.id - Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota menindaklanjuti penangkapan dua terduga pengedar pil dobel L. Setelah melakukan serangkaian penyidikan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudi mengungkapkan, tersangka berinisial SW (35) warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota dari tersangka SW telah berhasil disita ratusan butir pil dobel L dan tersangka SW mengakuinya bahwa pil dobel L tersebut adalah miliknya. "Dari hasil penyidikan tersangka ini memenuhi unsur dan barang bukti pil dobel L tersebut adalah miliknya," ungkap Iptu Henry. Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 515 butir pil dobel L. Dengan rincian terdiri dari 6 bungkus plastik @ isi 80 butir pil dobel L dan 35 butir pil dobel L dalam bungkus rokok. Selain itu juga disita satu bungkus plastik untuk menyimpan pil dobel L dan satu unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam. Kronologi penangkapan tersangka, petugas Sat Lantas Polres Kediri Kota menindak pelanggar melawan arus lalu lintas di depan Pos Polisi sumur bor jalan Dhoho Kota Kediri. Petugas melakukan penindakan kepada pelanggar tersebut namun seorang pengendara mencoba melarikan diri dan membuang bungkusan di depan sebuah toko. Petugas Sat Lantas mendapat laporan dari pemilik Toko Elelktronik yang terletak di sebelah Pos Polisi Sumur Bor bahwasanya pelanggar lalu lintas tersebut (terlapor) membuang bungkusan yang setelah di buka berisi pil dobel L warna putih. Atas perbuatannya tersangka SW dijerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 10 tahun. (Mis)
Hendak Ditilang Malah Kabur, Ternyata Bawa Narkoba
Kamis 09-12-2021,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,11:01 WIB
Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Gresik Perkuat Pemerintahan Digital
Sabtu 20-12-2025,06:01 WIB
Polres Gresik Ungkap Ratusan Kasus Kriminal dan Narkoba Sepanjang 2025
Sabtu 20-12-2025,13:01 WIB
Kontribusi Bangun Identitas Gresik, 26 Pelaku Ekonomi Kreatif Diapresiasi Pemkab
Sabtu 20-12-2025,10:01 WIB
Lawan Putusan PTUN, PB IKA PMII Slamet Ariyadi Ajukan Banding dan Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY
Sabtu 20-12-2025,09:36 WIB
Kodim 0809/Kediri Antar Desa Canggu Raih Juara Umum Kampung Pancasila 2025
Terkini
Sabtu 20-12-2025,23:03 WIB
Cinema XXI Resmikan Bioskop Perdana di Tuban Dorong Akses Hiburan Modern dan Ekonomi Lokal
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,22:02 WIB
KONI Surabaya Optimistis Raih 250 Emas Porprov Jatim 2027 Usai Tambah Tiga Cabor Baru
Sabtu 20-12-2025,21:32 WIB
Bidhumas Polda Metro Jaya Beri Ucapan ke Kapolresta Malang Kota
Sabtu 20-12-2025,21:10 WIB