pupuk
iklan ulta memorandum

Perkuat Sinergi, Imigrasi Juanda dan Timpora Mojokerto Perketat Pengawasan Orang Asing

Perkuat Sinergi, Imigrasi Juanda dan Timpora Mojokerto Perketat Pengawasan Orang Asing

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Aston Mojokerto, --

MOJOKERTO, MEMORANDUM.DISWAY.ID -  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Mojokerto memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Penguatan koordinasi tersebut dilaksanakan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Aston Mojokerto, Selasa (15/9/26).

Kegiatan diikuti oleh unsur instansi yang tergabung dalam Timpora Kabupaten Mojokerto, antara lain Kepolisian, Kejaksaan, TNI, BIN, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Satpol PP, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

BACA JUGA:Timpora Nganjuk Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Kediri Dorong Sinergi dan Digitalisasi Data


Mini kidi--

Rapat dibuka oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya, Anton Purnomo Hadi, yang hadir mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda. Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai keimigrasian, termasuk statistik dan data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Materi disampaikan oleh Analis Keimigrasian Ahli Muda Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Maulid Yustisia Iriandi.

Pembahasan dalam rapat kemudian diarahkan pada sejumlah isu yang berkaitan dengan pengawasan orang asing. Salah satunya mengenai pentingnya verifikasi dokumen keimigrasian dalam penerbitan Surat Keterangan Domisili bagi orang asing, khususnya dengan memastikan paspor dan Izin Tinggal yang bersangkutan masih berlaku. Ketentuan administratif penerbitan Surat Keterangan Domisili juga tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan regulasi pada masing-masing kecamatan.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Tanjung Perak Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing Melalui Rapat Koordinasi Timpora Lamongan

Dalam pemenuhan kebutuhan data, instansi yang tergabung dalam Timpora dapat mengajukan permintaan data orang asing melalui Layanan Data Keimigrasian sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pemanfaatan layanan tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan informasi masing-masing instansi dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kerahasiaan data.

Rapat juga menyoroti pentingnya optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Pelaporan oleh penginapan menjadi salah satu sumber informasi penting dalam pemutakhiran data keberadaan orang asing. Masih adanya potensi perbedaan antara data administratif dan kondisi faktual di lapangan menunjukkan perlunya peningkatan kepatuhan pelaporan serta koordinasi antarinstansi untuk memastikan validitas data.

BACA JUGA:Imigrasi Pasuruan Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Operasi Gabungan TIMPORA

Selain aspek pendataan, peserta membahas pentingnya memastikan kesesuaian antara visa atau Izin Tinggal dengan kegiatan yang dilakukan orang asing selama berada di Indonesia. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian kegiatan maupun dugaan pelanggaran keimigrasian, instansi terkait dapat berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Juanda untuk dilakukan pengawasan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Aspek kesehatan bagi Tenaga Kerja Asing turut menjadi perhatian dalam forum tersebut. Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) belum menjadi persyaratan dalam proses perpanjangan Izin Tinggal. Namun, apabila ditemukan orang asing atau TKA yang tidak mengikuti prosedur kesehatan, instansi terkait dapat menyampaikan laporan secara resmi kepada Kantor Imigrasi untuk selanjutnya dikoordinasikan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Orang Asing Timpora Jombang Gelar Rakor Lintas Instansi di Hotel Yusro

Sumber:

Berita Terkait