Tuntut Boedel Pailit Diserahkan ke Kurator, Puluhan Buruh PT Kertas Leces Gelar Unjuk Rasa

Kamis 09-12-2021,13:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Puluhan buruh PT Kertas Leces melakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (9/12). Mereka mengajukan tuntutan terkait pembagian harta pailit (boedel pailit) pabrik kertas milik BUMN yang sudah jatuh pailit itu. Menurut koordinator lapangan aksi unjuk rasa ini, Asmawi, menyampaikan ada tiga tuntutan dari para buruh. "Pertama, kami minta agar hakim pengawas dan kurator dapat memihak kepada karyawan. Kedua, agar menteri keuangan segera menyerahkan sertifikat tanah kepada kurator sehingga bisa dibagi kepada karyawan. Dan yang ketiga, meminta kepada kementerian BUMN mementingkan hak karyawan yang sudah lama menderita," kata Asmawi saat ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (9/12). Asmawui mengatakan tuntutan para buruh ini setelah adanya tiga pencairan setelah PT Kertas Leces dinyatakan pailit. Sedangkan, tuntutan pada unjuk rasa kali ini terkait tanah. "Kali ini terkait tanah setelah ada tiga kali pencairan," ujarnya. Saat ditanya apakah sudah ada tanggapan dari pihak Pengadilan Negeri Surabaya, Asmawi menjelaskan saat ini ada rapat kreditur yang sedang berlangsung. "Jadi tadi di dalam ada rapat kreditur. Menurut pengacara kami sementara pihak kementerian keuangan masih kekeh (tetap) harta ini milik negara dan tidak bisa dibagi," jelasnya. Padahal lanjut Asmawi, sesuai dengan undang-undang kepailitan pada saat jatuh pailit, boedel pailit harus diserahkan kepada kurator selaku yang mengatur harta pailit. "Tetapi pihak kementerian keuang tidak mau menyerahkan harta berupa sertifikat tanh tersebut," tandasnya. (mg5)

Tags :
Kategori :

Terkait