Surabaya, memorandum.co.id - Pengamat politik dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) Umar Sholahudin menjelaskan, baik ketua RT, RW, dan LPMK, sangat dilarang untuk merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik (parpol). Karena hal itu sarat menimbulkan konflik kepentingan. "Kenapa dilarang dalam perwali, karena ketua RT, RW, dan LPMK itu kan melayani seluruh masyarakat, maka kalau menjadi pengurus partai sekaligus, ini akan memunculkan konflik-konflik interest, makanya dibuatlah perwali itu," paparnya, Rabu (8/12/2021). Menurutnya, Perwali 29 tahun 2019 pasal 6 ayat G sudah lugas. Setiap calon pengurus LPMK harus memenuhi syarat yakni, tidak merangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya dan bukan merupakan anggota salah satu partai politik (parpol) dibuktikan dengan surat pernyataan. "Jika kemudian sekarang di lapangan ada fakta rangkap jabatan, maka mereka harus mundur dan memilih salah satu. Karena bisa saja lembaga RT, RW, dan LPMK, dimanfaatkan sebagai alat politik," cetusnya. Untuk itu, Umar Sholahuddin yang juga Direktur Eksekutif Parliament Watch ini meminta agar Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas. "Pemkot harus tegas. Jangan kemudian tebang pilih dengan memperbolehkan partai-partai besar saja yang melakukan itu sedangkan partai kecil tidak boleh," cetusnya. "Artinya siapa saja yang merangkap jabatan, baik itu dari partai A atau partai B, harus didesak untuk melepas salah satu. Pemkot harus mendisiplinkan para ketua RT, RW, dan LPMK yang saat ini menjadi pengurus partai. Karena itu sudah tidak sesuai dengan semangat perwali," tuntas Umar. (mg-3/fer)
LPMK Rangkap Jabatan Parpol, Pengamat Politik: Dilarang karena Rawan Konflik Kepentingan
Rabu 08-12-2021,21:56 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,07:31 WIB
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Podium Ketiga di Moto3 Brasil
Senin 23-03-2026,05:58 WIB
Hadiah Lebaran, 1.611 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Terima Remisi, 7 Orang Langsung Bebas
Senin 23-03-2026,07:47 WIB
Real Madrid Tundukkan Atletico 3-2 di Derby Madrid, Vinicius Junior Cetak Brace
Senin 23-03-2026,11:47 WIB
Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga
Senin 23-03-2026,07:39 WIB
Guardiola Nilai Kemenangan Manchester City di Carabao Cup Tak Pengaruhi Persaingan Gelar Liga Premier
Terkini
Senin 23-03-2026,21:47 WIB
Pererat Silaturahmi Lebaran, Babinsa Proppo Gelar Komsos Pantau Kamtibmas di Desa Pangtonggal
Senin 23-03-2026,21:40 WIB
Jaga Kondusivitas Pascalebaran, Satgas Ketupat Polres Pamekasan Siagakan Personel di Monumen Arek Lancor
Senin 23-03-2026,20:43 WIB
Nekat Terobos Palang Pintu Taman Pelangi, Pengendara Motor Asal Jojoran Tewas Tertabrak KA Supas
Senin 23-03-2026,20:28 WIB
Tren Mudik Berubah, Arus Penumpang di Stasiun Bangil Terpantau Landai di Tengah Siaga Operasi Ketupat Semeru
Senin 23-03-2026,20:23 WIB