Kumham Jatim Gandeng Polri dan Bea Cukai Antisipasi Barang Impor Bajakan

Rabu 08-12-2021,13:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kolaborasi dengan polisi dan bea cukai untuk mencegah peredaran barang bajakan. Termasuk barang-barang yang diimpor dari berbagai negara. Kepala Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Subianta Mandala mengatakan, tahun ini ada setidaknya lima pelanggaran merek yang sudah masuk ke pihaknya. Dua kasus diantaranya telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh pihak kepolisian. “Sedangkan tiga kasus lainnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi, baik saksi pelapor maupun saksi ahli,” ujar Subianta dalam kegiatan koordinasi pengawasan/pemantauan di bidang kekayaan intelektual dengan instansi terkait, Rabu (8/12). Bahkan, lanjut Subianta, tren pembajakan produk KI saat ini tidak hanya dilakukan produsen lokal saja. Banyak barang lokal, tapi dibajak dan diproduksi di luar negeri. “Jadi diimpor dari luar negeri, tapi ditulis made in Indonesia,” terangnya. Alasannya karena biaya produksi di luar negeri lebih murah. Distribusinya pun dibuat di kalangan masyarakat di pedesaan. Karena selama ini masih kurang peduli dengan perlindungan kekayaan intelektual. “Yang dibajak itu kadang yang dianggap remeh seperti alat tulis, barang yang murah-murah, tapi jumlahnya jutaan,” urainya. Berangkat dari kasus tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya memberikan perlindungan atas produk kekayaan intelektual. Salah satunya dengan menggencarkan koordinasi dengan aparat terkait. Dan tak lupa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai hilir dari seluruh pendaftaran Kekayaan Intelektual. “Lewat koordinasi dengan kepolisian dan bea cukai, diharapkan bisa ada pencegahan pembajakan produk KI,” ujarnya. Nantinya, Bea Cukai akan aktif berkoordinasi ketika diduga ada potensi pelanggaran KI dari barang-barang yang diimpor. Sehingga, saat pemeriksaan barang di bandara atau pelabuhan, sudah bisa dipastikan barang yang masuk ke Indonesia memang benar barang asli atau bajakan “Sehingga barang tidak sampai beredar di pasaran,” harap Subianta. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait