Malang, Memorandum.co.id - Untuk mengurangi kawasan kumuh dan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan untuk masyarakat. Bantuan bersifat stimulan, demi mendorong Pemerintah Daerah lebih pro aktif menyelesaikan permasalahan kumuh. Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) mendukung pemerintah daerah sebagai pelaku utama penanganan pemukiman kumuh dan pemukiman layak huni secara berkelanjutan. Hal itu menjadi materi dalam lokakarya program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dlaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kota Malang secara Video Convern, Selasa (07/12/2021). Sehingga informasi dan capaian pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kota Malang tahun 2021, bisa tersampaikan. "Lokakarya ini dimaksudkan, agar informasi dan capaian pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Malang tahun 2021, bisa tersampaikan. Saah satunya penanganan kumuh dan kolaborasi. Pemahaman tupoksi Pokja PKP dan Forum PKP Kota Malang,” terang koordinator Kota Program Kotaku Kota Malang, Arif Prasetyo, ST. Menurutnya, menjadi penting untuk mendorong Kelompok Kerja (Pokja) PKP dalam rangka keberlanjutan peran penanganan kumuh. Peran dan fungsi Pokja PKP perlu dioptimalisasi. Selain merupakan bagian dari exit strategy Program Kotaku, diharapkan Pokja PKP mampu menginisiasi Forum PKP di Kota Malang. Selain itu, demi menggerakkan elemen masyarakat guna mencegah dan menangani kumuh di Kota Malang. Diharapkan, lanjutnya, adanya sharing pengetahuan atas proses kaji tindak kegiatan dari masing- masing sektor. Tersusun program kerja yang realistis dan terbangun komitmen bersama antar pihak untuk menjaga keberlanjutan hasil program di Kota Malang. Program Kota Tanpa Kumuh, salah satu upaya pemerintah membangun kemandirian masyarakat. Mengurangi kawasan kumuh dan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru. Peran pemerintah dalam pengurangan kawasan kumuh perkotaan, diharapkan mampu menjawab pencapaian target 100-0-100. Maksudnya, 100 persen akses air minum layak, 0 persen pemukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak. “Gerakan 100-0-100”, maksutnya, 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak"lanjutnya. Meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan. Mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan umuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. (edr/gus)
Bappeda Kota Malang Gelar Lokakarya Program KOTAKU
Rabu 08-12-2021,08:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,14:16 WIB
Kesampingkan Negara, Keluarga Adalah Benteng Utama Pengasuhan Disabilitas Intelektual
Sabtu 24-10-2026,16:16 WIB
Terapkan Manajemen Talenta, Wali Kota Malang Lantik 176 ASN
Sabtu 24-10-2026,07:05 WIB
Tamu Culas di Rumah Sendiri
Sabtu 24-10-2026,09:17 WIB
Diduga Pakai Data Fiktif untuk ITAS Investor, Imigrasi Juanda Detensi WNA Suriah
Terkini
Minggu 25-10-2026,05:19 WIB
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Soroti Pertalite Tak Dijual saat Stok Masih Ada di Blitar
Minggu 25-10-2026,03:19 WIB
Alami Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi ABK ke Rumah Sakit
Minggu 25-10-2026,01:24 WIB
Kebakaran Percetakan di Kedinding Lor Surabaya, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
Sabtu 24-10-2026,23:59 WIB
Puluhan Kucing Tebar Pesona di Piala Rektor Prana Satwa Brawijaya
Sabtu 24-10-2026,23:27 WIB