Malang, Memorandum.co.id - Untuk mengurangi kawasan kumuh dan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan untuk masyarakat. Bantuan bersifat stimulan, demi mendorong Pemerintah Daerah lebih pro aktif menyelesaikan permasalahan kumuh. Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) mendukung pemerintah daerah sebagai pelaku utama penanganan pemukiman kumuh dan pemukiman layak huni secara berkelanjutan. Hal itu menjadi materi dalam lokakarya program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dlaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kota Malang secara Video Convern, Selasa (07/12/2021). Sehingga informasi dan capaian pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kota Malang tahun 2021, bisa tersampaikan. "Lokakarya ini dimaksudkan, agar informasi dan capaian pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Malang tahun 2021, bisa tersampaikan. Saah satunya penanganan kumuh dan kolaborasi. Pemahaman tupoksi Pokja PKP dan Forum PKP Kota Malang,” terang koordinator Kota Program Kotaku Kota Malang, Arif Prasetyo, ST. Menurutnya, menjadi penting untuk mendorong Kelompok Kerja (Pokja) PKP dalam rangka keberlanjutan peran penanganan kumuh. Peran dan fungsi Pokja PKP perlu dioptimalisasi. Selain merupakan bagian dari exit strategy Program Kotaku, diharapkan Pokja PKP mampu menginisiasi Forum PKP di Kota Malang. Selain itu, demi menggerakkan elemen masyarakat guna mencegah dan menangani kumuh di Kota Malang. Diharapkan, lanjutnya, adanya sharing pengetahuan atas proses kaji tindak kegiatan dari masing- masing sektor. Tersusun program kerja yang realistis dan terbangun komitmen bersama antar pihak untuk menjaga keberlanjutan hasil program di Kota Malang. Program Kota Tanpa Kumuh, salah satu upaya pemerintah membangun kemandirian masyarakat. Mengurangi kawasan kumuh dan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru. Peran pemerintah dalam pengurangan kawasan kumuh perkotaan, diharapkan mampu menjawab pencapaian target 100-0-100. Maksudnya, 100 persen akses air minum layak, 0 persen pemukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak. “Gerakan 100-0-100”, maksutnya, 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak"lanjutnya. Meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan. Mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan umuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. (edr/gus)
Bappeda Kota Malang Gelar Lokakarya Program KOTAKU
Rabu 08-12-2021,08:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,19:07 WIB
Menapaki Situs Sejarah di Tanah Suci, City Tour Hari Ke-7 Jemaah Bakkah Travel
Sabtu 07-02-2026,22:26 WIB
Polres Pasuruan Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Indonesia ASRI Bersama Masyarakat
Minggu 08-02-2026,01:00 WIB
Tips Menjaga Kesehatan Tubuh saat Puasa Ramadan 2026: Pola Makan, Minum 2-4-2, dan Istirahat Cukup
Sabtu 07-02-2026,22:19 WIB
Jelang Angkutan Lebaran 2026, 587 Sarana Kereta Lolos Uji Ramp Check di Surabaya
Sabtu 07-02-2026,20:34 WIB
Mobil Wuling Almaz Milik Warga Gresikan Dirusak Cairan Kimia, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Terkini
Minggu 08-02-2026,17:54 WIB
Atasi Banjir Tahunan, Bupati Jember Siap Bongkar Belasan Rumah di Bantaran Sungai
Minggu 08-02-2026,17:49 WIB
Tak Berizin dan Tak Bayar Sewa, Kabel FO Semrawut di Surabaya Ditertibkan Pemkot
Minggu 08-02-2026,17:40 WIB
Polres Malang Gelar Rampcheck dan Tes Urine Bus di Operasi Keselamatan Semeru 2026
Minggu 08-02-2026,17:33 WIB
Pengemudi Mengantuk, Pikap Tercebur di Sungai Kedung Tarukan Surabaya
Minggu 08-02-2026,17:29 WIB