Malang, Memorandum.co.id - Untuk mengurangi kawasan kumuh dan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan untuk masyarakat. Bantuan bersifat stimulan, demi mendorong Pemerintah Daerah lebih pro aktif menyelesaikan permasalahan kumuh. Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) mendukung pemerintah daerah sebagai pelaku utama penanganan pemukiman kumuh dan pemukiman layak huni secara berkelanjutan. Hal itu menjadi materi dalam lokakarya program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dlaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kota Malang secara Video Convern, Selasa (07/12/2021). Sehingga informasi dan capaian pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kota Malang tahun 2021, bisa tersampaikan. "Lokakarya ini dimaksudkan, agar informasi dan capaian pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Malang tahun 2021, bisa tersampaikan. Saah satunya penanganan kumuh dan kolaborasi. Pemahaman tupoksi Pokja PKP dan Forum PKP Kota Malang,” terang koordinator Kota Program Kotaku Kota Malang, Arif Prasetyo, ST. Menurutnya, menjadi penting untuk mendorong Kelompok Kerja (Pokja) PKP dalam rangka keberlanjutan peran penanganan kumuh. Peran dan fungsi Pokja PKP perlu dioptimalisasi. Selain merupakan bagian dari exit strategy Program Kotaku, diharapkan Pokja PKP mampu menginisiasi Forum PKP di Kota Malang. Selain itu, demi menggerakkan elemen masyarakat guna mencegah dan menangani kumuh di Kota Malang. Diharapkan, lanjutnya, adanya sharing pengetahuan atas proses kaji tindak kegiatan dari masing- masing sektor. Tersusun program kerja yang realistis dan terbangun komitmen bersama antar pihak untuk menjaga keberlanjutan hasil program di Kota Malang. Program Kota Tanpa Kumuh, salah satu upaya pemerintah membangun kemandirian masyarakat. Mengurangi kawasan kumuh dan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru. Peran pemerintah dalam pengurangan kawasan kumuh perkotaan, diharapkan mampu menjawab pencapaian target 100-0-100. Maksudnya, 100 persen akses air minum layak, 0 persen pemukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak. “Gerakan 100-0-100”, maksutnya, 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak"lanjutnya. Meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan. Mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan umuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. (edr/gus)
Bappeda Kota Malang Gelar Lokakarya Program KOTAKU
Rabu 08-12-2021,08:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,20:07 WIB
Polemik Perparkiran Surabaya, Restoran Mie Gacoan Beralih ke Parkir Portal
Jumat 26-12-2025,14:16 WIB
Jenazah Warga Kras Ditemukan di Tepi Sungai Brantas Bendungan Waruturi
Jumat 26-12-2025,13:13 WIB
Emas Titipan Malah Digadaikan, Admin Sarimulia Sentosa Dijebloskan Penjara 22 Bulan
Jumat 26-12-2025,15:41 WIB
Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan pada Kantah di Penjuru Indonesia
Jumat 26-12-2025,12:37 WIB
Isi Libur Nataru, Siswa Jatim Didorong Asah Skill Digital dan Pererat Harmonisasi Keluarga
Terkini
Sabtu 27-12-2025,10:18 WIB
Kebangkitan Tenis Indonesia di SEA Games 2025: Dominasi Atlet Jawa Timur dan Sinergi Strategis KADIN
Sabtu 27-12-2025,08:19 WIB
Saat Narkoba Merenggut Segalanya: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman (2)
Sabtu 27-12-2025,07:26 WIB
Penalti Mohamed Salah Antar Mesir Menang Tipis 1-0 atas Afrika Selatan
Sabtu 27-12-2025,06:58 WIB
Voli Spektakuler Patrick Dorgu Antar Manchester United Tundukkan Newcastle
Sabtu 27-12-2025,06:00 WIB