Surabaya, memorandum.co.id - Tiga Pilar Kecamatan Gunung Anyar terus menggeber pelaksanaan operasi yustisi penegakan hukum disiplin prokes Level 1covid - 19 di wilayah Kecamatan Gunung Anyar Surabaya. Sabtu, (04/12/21)
Operasi yustisi gabungan Tri pilar dalam rangka PPKM Level 1, ini merupakan cara jitu untuk memutus penyebaran virus Corona. Untuk itu Koramil 05/Rungkut bersama tiga pilar, terus menggalakan operasi yutisi PPKM level 1 di tempat-tempat terjadinya kerumunan.
Danramil 05/Rungkut. Mayor Arm Imam Subandi mengatakan, dalam kegiatan operasi PPKM level 1 dalam penerapan Prokes personil Koramil 03/Rungkut bersama Satgas Covid 19 tingkat kecamatan memberikan tindakan tegas bagi warga yang di ketahui melanggar prokes.
“Kami dari tiga pilar tingkat Kecamatan terus melakukan sosialisasi tentang penyebaran virus Covid 19, kendati saat ini sudah melandai masuk PPKM level 1 tapi kita tetap harus waspada,” kata Danramil.
Danramil juga mengajak kepada warga masyarakat pentingnya gerakan 5 M Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas tetap di rumah saja. (gus)