Bojonegoro, memorandum.co.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro berencana menaikkan tarif parkir berlangganan pada tahun 2022 mendatang. Saat ini tarif retribusi parkir berlangganan untuk sepeda motor Rp 20.000 per tahun, roda empat Rp 40.0000 dan kendaraan roda lebih dari empat Rp 70.000. Dan masing-masing jenis kendaraan akan naik pada tahun 2022. Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Andik Soedjarwo menjelaskan hal itu berdasakan peraturan bupati nomor 44 tahun 2019 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. "Pasal dua sebagai berikut, pertama motor Rp40.000, kedua kendaraan bermotor roda empat Rp 60.000, kendaraan bermotor roda lebih dari empat Rp100.000," kata Andik, Jumat (3/12/2021). Sebab, sebelumnya pelaksanaan kenaikan tarif retribusi parkir ditunda pelaksanaannya selama dua tahun. Yaitu tahun 2020 dan 2021. "Kanaikan tarif retribusi parkir berlangganan dimulai Januari 2022," terangnya. Kenaikan tarif retribusi parkir akan dilakukan bertahap. Kendaraan bermotor semester pertama dinaikkan Rp5.000 sehingga menjadi Rp 20.000. Kemudian semester kedua naik menjadi Rp 30. 000. Semester 3 menjadi Rp 35.000. Terakhir semester 4 naik menjadi Rp 40.000. "Kita naikkan secara bertahap, " kata dia. Diketahui, pendapatan asli daerah dari parkir berlangganan hingga November 2021 tercatat Rp 6 miliar lebih. Sedangkan target awal adalah Rp10 miliar. Kemudian, pendapatan dari parkir harian hingga November 2021 mencapai Rp1,5 miliar. Hal itu telah mencapai target seratus persen. Karena target dari pendapatan parkir harian Rp1, 5 miliar. (top/har)
Dishub Rencanakan Naikkan Tarif Retribusi Parkir Secara Bertahap
Jumat 03-12-2021,18:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,12:12 WIB
Dindik Lamongan Gas Implementasi Permendikdasmen 7/2025, Masa Jabatan Kepsek Mentok 8 Tahun
Selasa 08-09-2026,15:11 WIB
Manajemen SKH Memorandum Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergi Informasi Hukum
Terkini
Rabu 09-09-2026,11:12 WIB
Pemkab Sidoarjo dan BPN Ukur Lahan Flyover Gedangan
Rabu 09-09-2026,11:06 WIB
Satgas Pengawasan SPPG Dibentuk, Pastikan MBG Aman
Rabu 09-09-2026,10:57 WIB
Polsek Buduran Mitigasi Anggota, Cegah Judi Online dan Pinjol
Rabu 09-09-2026,10:50 WIB
BPN Jatim Kawal Penyelamatan Aset Pemkot Surabaya Rp124 Miliar
Rabu 09-09-2026,10:39 WIB