Bojonegoro, memorandum.co.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro berencana menaikkan tarif parkir berlangganan pada tahun 2022 mendatang. Saat ini tarif retribusi parkir berlangganan untuk sepeda motor Rp 20.000 per tahun, roda empat Rp 40.0000 dan kendaraan roda lebih dari empat Rp 70.000. Dan masing-masing jenis kendaraan akan naik pada tahun 2022. Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Andik Soedjarwo menjelaskan hal itu berdasakan peraturan bupati nomor 44 tahun 2019 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. "Pasal dua sebagai berikut, pertama motor Rp40.000, kedua kendaraan bermotor roda empat Rp 60.000, kendaraan bermotor roda lebih dari empat Rp100.000," kata Andik, Jumat (3/12/2021). Sebab, sebelumnya pelaksanaan kenaikan tarif retribusi parkir ditunda pelaksanaannya selama dua tahun. Yaitu tahun 2020 dan 2021. "Kanaikan tarif retribusi parkir berlangganan dimulai Januari 2022," terangnya. Kenaikan tarif retribusi parkir akan dilakukan bertahap. Kendaraan bermotor semester pertama dinaikkan Rp5.000 sehingga menjadi Rp 20.000. Kemudian semester kedua naik menjadi Rp 30. 000. Semester 3 menjadi Rp 35.000. Terakhir semester 4 naik menjadi Rp 40.000. "Kita naikkan secara bertahap, " kata dia. Diketahui, pendapatan asli daerah dari parkir berlangganan hingga November 2021 tercatat Rp 6 miliar lebih. Sedangkan target awal adalah Rp10 miliar. Kemudian, pendapatan dari parkir harian hingga November 2021 mencapai Rp1,5 miliar. Hal itu telah mencapai target seratus persen. Karena target dari pendapatan parkir harian Rp1, 5 miliar. (top/har)
Dishub Rencanakan Naikkan Tarif Retribusi Parkir Secara Bertahap
Jumat 03-12-2021,18:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB