Blitar, memorandum.co.id - Diduga menggelapkan uang pajak bumi dan bangunan (PBB) milik warga, Agus Alfian, Sekretaris Desa Tegalrejo, Kabupaten Blitar, ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom membenarkan jika kasus tersebut sedang ditangani. Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana. “Dengan pasal tersebut, tersangka dapat dikenakan selama-lamanya hukuman lima tahun penjara," ujar Kapolres Adhitya. Kronologis Kejadian itu bermula sekitar bulan September 2022. Awalnya, korban Miftahul Huda mengetahui bahwa pembayaran PBB pedesaan dan perkotaan ada yang tidak dibayarkan kepada Pamong Blok oleh tersangka. Korban lalu melakukan pemeriksaan melalui sistem aplikasi online pajak daerah "SIridoaja" Kabupaten Bitar atas pembayaran pajak yang telah korban lakukan pada tahun 2019 dan 2020, dan ternyata masih bersatus belum lunas. Mengetahui hal tersebut, Miftahul berinisiatif menanyakan peristiwa yang telah dialaminya pada tetangga dan teman sesama warga. Ternyata benar, warga mulai curiga. Mendapati hal itu, Senin 4 Oktober 2021, puluhan warga Desa Tegalrejo menggelar aksi unjuk rasa menuntut Agus Alfian untuk mundur dari jabatannya karena diduga menyelewengkan dana PBB yang disetorkan warga. Koordinator aksi unjuk rasa, Eko Budi Winarto membenarkan, jika aksi unjuk rasa warga Desa Tegalrejo Selopuro Blitar itu dipicu oleh ulah oknum pegawai desa tersebut. Dari demo tersebut, Polres Blitar mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus penggelapan pajak di Desa Tegalrejo tersebut. Selanjutnya, penyidik memanggil Agus yang merupakan kolektor penerimaan uang pajak milik warga Tegalrejo. Dari keterangan Agus, ia mengaku menerima uang pajak milik masyarakat Desa Tegalrejo dari para Pamong Blok.Uang tersebut ada yang tidak dibayarkan serta digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dengan nilai Rp. 20.000.000 sampai dengan Rp. 25.000.000. Selanjutnya penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Agus sebagai tersangka.(pra)
Gelapkan Uang PBB, Sekdes Tegalrejo Tersangka
Jumat 03-12-2021,18:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,03:44 WIB
Gebrakan Pemkab Lamongan: 23 Pj Kades Dilantik Serentak, Cegah Kelumpuhan Desa
Minggu 11-10-2026,06:20 WIB
Ancam Kepung Disdik dan Kejari, PC PMII Lamongan Siapkan Aksi Jilid 2 Usut Pungli PIP
Sabtu 10-10-2026,22:34 WIB
Daun Jati Kering Terbakar di Sutojayan Blitar, Anggota Polsek Lodoyo Timur Sigap Padamkan Api
Minggu 11-10-2026,14:02 WIB
Toko Miras Disegel dan Warung Remang-Remang Kalimas Baru Digerebek, Puluhan Botol Disita Petugas
Minggu 11-10-2026,01:49 WIB
Raih Skor 7,60 Kategori Sangat Baik, Lamongan Dinobatkan Daerah Paling Harmonis Kedua di Jawa Timur
Terkini
Minggu 11-10-2026,21:09 WIB
Kemeriahan HUT ke-81 Jatim, Khofifah Bagikan 1.000 Kacamata Gratis untuk Guru PAUD hingga TPQ
Minggu 11-10-2026,20:41 WIB
Polresta Malang Kota Sediakan 450 Porsi Sarapan Gratis untuk Lansia dan Warga
Minggu 11-10-2026,20:25 WIB
Achmad Hidayat Tinggalkan PDIP, Gabung PSI Surabaya
Minggu 11-10-2026,20:18 WIB
Larangan Parkir Truk di Akses Pelabuhan Tanjung Perak Dipertegas, Pelindo Siapkan Buffer Area
Minggu 11-10-2026,20:14 WIB