Desa Jimbaran Wetan Wonoayu Rencanakan Pembangunan 2027
Musrenbangdes Desa Jimbaran Wetan di kantor desa.(id)--
SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Demi menunjang kemajuan pembangunan yang ada di desa, Pemerintah Desa Jimbaran Wetan Kecamatan Wonoayu melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027.
Acara yang dilaksanakan di kantor desa, Selasa 8 September 2026 malam, dihadiri Sekretaris Kecamatan Wonoayu, Kasi Pembagunan Kecamatan Wonoayu, BPD, LPMD, RT/RW, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokohmasyarakat, dan warga setempat.
BACA JUGA:Susun RKPDes 2027, Pemdes Mulyodadi Wonoayu Matangkan Perencanaan Pembangunan Lewat Musrenbangdes
Musrenbangdes merupakan salah satu kegiatan penting dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.

Mini kidi--
Kepala Desa Jimbaran Wetan, Hj Umilatin menyampaikan pentingnya Musrenbangdes menjadi ruang penampung aspirasi warga untuk turut merencanakan program pembangunan desa. Selain pembangunan, Musrenbangdes juga diselenggarakan untuk membahas kepentingan dan kemajuan desa.
BACA JUGA:Isi Kekosongan Jabatan, Camat Wonoayu Lantik Akhmad Rizal Kurniawan Jadi Pj Kades Wonokasian
"Musrenbangdes dalam rangka menyusun RKPDesa yang diaplikasikan pelaksanaannya pada 2027 mendatang. Agar pembangunan yang menggunakan dana APBN maupun APBD tepat sasaran, sehingga masyarakat akan merasakan hasil dari program pemerintah," ujarnya.
Sekretaris Kecamatan Wonoayu. Aan Alifauzansyah, S. Sos, MHP menyampaikan, dalam Musrenbangdes, semua pemangku kepentingan di desa termasuk perwakilan pemerintah desa, masyarakat, serta tokoh-tokoh desa bersama-sama menentukan skala prioritas kegiatan yang direncanakan.
Hasil dari musrenbang di tingkat desa ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) serta turut menjadi acuan untuk perencanaan di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga pusat.

Gempur Rokok Illegal--
Aan Alifauzansyah menjelaskan. Tujuan utama dari Musrenbangdes adalah untuk memastikan aspirasi masyarakat di tingkat desa dapat ditampung dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan.
Desa menyusun prioritas kegiatan yang dinilai paling penting untuk segera dilaksanakan sesuai dengan hasil musyawarah desa yang telah dilaksanakan. Kegiatan ini nantinya akan didanai oleh Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa, atau melalui swadaya masyarakat yang akan dituangkan ke dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Apbdes).
Desa dapat menginventarisasi masalah-masalah yang perlu diatasi, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya yang belum terpenuhi serta kebutuhan ketahanan pangan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sumber:







