Penipuan CPNS, ASN Pemkot Surabaya Diperiksa Polisi Pekan Depan

Jumat 03-12-2021,15:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya pekan depan akan dipanggil oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait dugaan penipuan terhadap 7 korban. Hal itu, ditegaskan Kanit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Jonson kepada Memorandum.co.id, Jumat (3/12). Dia mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan panggilan terhadap terlapor, TR, untuk dimintai keterangan. "Kami sudah melayangkan surat pemanggilan. Jadwalnya minggu depan terlapor akan dimintai keterangan," kata Jonson. Pemanggilan dilakukan penyidik setelah memeriksa 7 korban warga Surabaya, yang beberapa di antaranya rekan sesama ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Dari pemeriksaan tersebut, polisi berhasil mendapatkan alat bukti untuk menjerat TR sebagai tersangka penipuan. Yakni kuitansi pembayaran dari salah satu korban, Fajar Sukmawan kepada terlapor. "Hanya korban (Fajar), yang bisa dibuktikan yakni kuitansi pembayaran, sedangkan yang lainnya belum. Nanti akan analisa apakah bisa dijadikan alat bukti apa tidak," beber Jonson. Jonson menambahkan, berdasarkan keterangan Fajar kepada penyidik, diketahui jika dijanjikan terlapor akan dimasukan ASN di Dispenda Surabaya. Dari keterangan para korban tersebut, dijadikan senjata penyidik tipikor guna mengkroscek kebenarannya dan mencari alat bukti lain guna memenuhi unsur tindak pidananya. Mudah-mudahan TR tidak mangkir. "Pemeriksaan terhadap terlapor untuk mencari bukti lain. Seperti bukti percakapan, apakah ada tawar menawar antara terlapor dan para korban," pungkas Jonson. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa 7 korban dugaan penipuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya, Rabu (1/12). Selain itu, polisi juga memeriksa dokumen-dokumen yang mengarah ke dugaan-dugaan penipuan, seperti kuitansi dan surat-surat perjanjian. Dokumen-dokumen itu, masih di dalami oleh penyidik. Karena dikawatirkan kasusnya masuk ke ranah perdata. Untuk mengecek kebenarannya, polisi  memangggil korban untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan berapa orang yang menjadi korbannya. Dari informasi yang diterima pihak kepolisian, laporan sekitar tanggal 10 Aguatus dan baru dilaporkan tanggal 10 November 2021, terkait penipuan untuk menjadi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Bahwa salah satu korban, FS didatangi oknum jajaran Pemkot Surabaya inisial TR dan menawarkan jabatan ASN di salah satu dinas dengan imbalan sekitar Rp 180 juta. Setelah dikirim uang oleh korban, sampai saat ini belum jadi ASN sesuai yang dijanjikan oknum tersebut lalu lapor ke polrestabes. Perlu diketahui, kasus ini bermula pada Juni lalu, pelaku TR menawarkan kepada Edo untuk bekerja sebagai ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. TR sendiri tak lain adalah langganan ojek online mobil yang dijalankan oleh Edo. TR menawarkan jabatan ASN ke Edo dan teman-temannya diwajibkan membayar uang sebesar Rp150 juta per orang.Karena Edo sudah berusia 53 tahun dan akan memasuki usia pensiun, TR berdalih nantinya korban akan diterima sebagai mutasi ASN dari Jakarta ke Surabaya. Ia dan teman-temannya pun percaya karena dengan meyakinkan, TR menunjukkan foto-foto sebagai bukti kedekatannya dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah hingga orang di Kementerian Dalam Negeri. “Saya percaya karena di situ mencatut nama pimpinan BKD, menunjukkan kalau di belakangnya dia ada orang Mendagri, percakapan-percakapan ada semua,” kata Edo. Ia dan kedelapan temannya pun akhirnya percaya dan memberikan uang yang diminta oleh pelaku. Mereka lalu diminta untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) dengan melakukan absensi secara online setiap pukul 07.30 dan 17.00 WIB. Kesembilan korban pun sempat mendapatkan transfer gaji sebesar Rp4.700.000 per bulan. Gaji itu sempat ia terima selama tiga bulan, mulai bulan Agustus, September dan Oktober 2021. Hingga kemudian, Edo berinisiatif untuk mengecek pengirim gaji tersebut. “Setelah itu saya inisiatif mengecek transfer itu dari mana, Pemkot Surabaya atau perseorangan. Setelah saya cek ternyata perorangan dari oknum tersebut,” ujarnya. Setelah itu, Edo langsung mendatangi Pemkot Surabaya untuk mengonfirmasi kejadian yang ia alami. Dan ternyata, salah seorang pimpinan di Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa rekrutmen tersebut tidak pernah terjadi. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait