Malang, memorandum.co.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggandeng PWI Malang Raya untuk meningkatkan pemahaman terkait penjaminan simpanan. Sekretaris LPS Dimas Yuliharto menerangkan LPS merupakan suatu lembaga independen yang berfungsi untuk menjamin simpanan nasabah di bank. Penjaminan simpanan ini meliputi bank umum dan BPR/BPRS yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. "LPS menjamin simpanan nasabah di bank hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank," ujar Dimas dalam acara Pra Uji Kompetensi Wartawan yang digelar PWI Malang Raya di Hotel Savana, Jumat (3/11/2021). Agar simpanan nasabah dijamin LPS, maka nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T, yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet. "Apabila memenuhi 3T maka akan dijamin oleh LPS," ujarnya. Namun, sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami 3T LPS tersebut sebagai syarat penjaminan simpanan yang berlaku. Maka dari itu, LPS pun berinisiatif mengembangkan simulasi Kalkulator 3T LPS. Kalkulator 3T LPS merupakan aplikasi simulasi yang dapat digunakan nasabah untuk mengetahui lebih lanjut apakah simpanannya telah memenuhi syarat 3T LPS atau tidak. (edr/gus)
Gandeng PWI Malang Raya, LPS Berikan Edukasi Penjamin Simpanan
Jumat 03-12-2021,14:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,12:49 WIB
Kepergian Vidi Aldiano Usai 7 Tahun Lawan Kanker Ginjal, Kenali Penyebab dan Risiko Penyakit Ini
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Terkini
Rabu 11-03-2026,10:55 WIB
Pastikan Aksi Unjuk Rasa Berjalan Kondusif, Polsek Bubutan Terjunkan Personel Gabungan di Jembatan Merah
Rabu 11-03-2026,10:45 WIB
ASEAN U-17 2026: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bersama Vietnam dan Malaysia
Rabu 11-03-2026,10:37 WIB
Polsek Sawahan Kawal Program MBG dan Sosialisasi Keamanan Ramadhan di SMK Negeri 4 Surabaya
Rabu 11-03-2026,10:17 WIB
LPTNU Award 2026, Apresiasi Tinggi bagi Inovator dan Penjaga Nyala Pendidikan Nahdlatul Ulama
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB