Sidoarjo, memorandum.co.id - Dalam rangka mengurangi tingkat overkapasitas di Rutan Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, pemindahan narapidana (napi) kembali dilaksanakan, Kamis (2/12). Sebanyak 25 narapidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Pemindahan menggunakan satu bus Trans Pemasyarakatan serta pengawalan ketat dilakukan oleh petugas pemasyarakatan serta pihak kepolisian. Kepala Rutan Surabaya, Wahyu Hendrajati, menyatakan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk mengurangi overkapasitas penghuni yang melebihi 300%. Menurutnya, secara perlahan akan mengurangi overkapasitas hunian agar layak huni. “Yang terpenting adalah mengedepankan hak asasi manusia, meskipun mereka sedang menjalani hukuman di Rutan Surabaya,” ujar Hendrajati. Selain itu, pemindahan kali ini bertujuan untuk menyambut penataan ulang bangunan Rutan yang rencananya akan dilaksanakan awal 2022 nanti. (mik)
Kurangi Overkapasitas, 25 Napi Dipindah ke Lapas
Kamis 02-12-2021,15:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,09:17 WIB
Pemkot Madiun Tunda Proyek Jalan, Tunggu Penyesuaian Anggaran dan Regulasi
Selasa 05-05-2026,13:33 WIB
Rombongan Wisatawan Surabaya Diserang di Pantai Wediawu, 6 Mobil Rusak dan 6 Orang Luka-Luka
Selasa 05-05-2026,07:59 WIB
Ditangkap di Hotel Mewah, 3 Kurator Diduga Dilepas Usai Ada Permintaan Uang
Selasa 05-05-2026,15:23 WIB
Uji Lab Ungkap Kontaminasi Kuman pada Makanan MBG di SDN 1 Demangan Kota Madiun
Selasa 05-05-2026,08:08 WIB
Hampir Setahun Buron, DPO Curanmor Diringkus Polres Malang saat Nongkrong di Warung
Terkini
Selasa 05-05-2026,21:09 WIB
Wisatawan Surabaya Diserang OTK di Pantai Wediawu Malang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Selasa 05-05-2026,20:59 WIB
Patroli Dialogis Polisi Ngawi Perkuat Sinergi Warga Kasreman
Selasa 05-05-2026,20:46 WIB
Ini Penjelasan yang Perlu Diketahui ketika Mencuci Daging Kurban
Selasa 05-05-2026,20:41 WIB
5 Tips Telur Rebus Mudah Dikupas Tanpa Merusak Permukaan
Selasa 05-05-2026,20:37 WIB