Sidoarjo, memorandum.co.id - Dalam rangka mengurangi tingkat overkapasitas di Rutan Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, pemindahan narapidana (napi) kembali dilaksanakan, Kamis (2/12). Sebanyak 25 narapidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Pemindahan menggunakan satu bus Trans Pemasyarakatan serta pengawalan ketat dilakukan oleh petugas pemasyarakatan serta pihak kepolisian. Kepala Rutan Surabaya, Wahyu Hendrajati, menyatakan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk mengurangi overkapasitas penghuni yang melebihi 300%. Menurutnya, secara perlahan akan mengurangi overkapasitas hunian agar layak huni. “Yang terpenting adalah mengedepankan hak asasi manusia, meskipun mereka sedang menjalani hukuman di Rutan Surabaya,” ujar Hendrajati. Selain itu, pemindahan kali ini bertujuan untuk menyambut penataan ulang bangunan Rutan yang rencananya akan dilaksanakan awal 2022 nanti. (mik)
Kurangi Overkapasitas, 25 Napi Dipindah ke Lapas
Kamis 02-12-2021,15:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,07:58 WIB
Soroti Kasus Perundungan Anak Difabel di Surabaya, Praktisi Hukum Desak UU Peradilan Anak Dievaluasi
Senin 19-10-2026,07:21 WIB
Antisipasi Panic Buying BBM, Kapolres Kediri Cek Pasokan di Sejumlah SPBU
Senin 19-10-2026,10:47 WIB
Outlet 23 Kenjeran Terang-terangan Promosi di Medsos, Pamerkan Miras hingga Model Pakaian Ketat
Senin 19-10-2026,12:46 WIB
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Keluarga Korban Sebut Pelaku Lebih dari Satu
Senin 19-10-2026,11:59 WIB
Kapolda Jatim Turun Langsung ke Jalan, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Surabaya
Terkini
Selasa 20-10-2026,00:08 WIB
Kapolres Kediri Ajak Pelajar SMAN 1 Pare Cegah Bullying dan Bijak Bermedsos
Senin 19-10-2026,23:09 WIB
Jembatan Timbang Kalimas Baru Mati, Truk Kontainer Bebas Tanpa Penimbangan?
Senin 19-10-2026,22:09 WIB
Pemerintah Andalkan Surfaktan dan Dry Ice untuk Tangani Karhutla di Tengah Kemarau
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,21:25 WIB