Disidang, Terdakwa Pembunuhan Bocah Kupang Krajan Menangis

Selasa 30-11-2021,15:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Wahyu Buana Putra Morita diadili karena membunuh anak berusia 12 tahun di Kupang Krajan. Dia memberikan keterangan kepada hakim yang menyidangkan perkaranya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (30/11). Bapak dua anak itu tidak kuasa menahan emosi ketika berbicara. Wahyu sampai menangis sesenggukan. “Menyesal sekali yang mulia,” ujarnya kepada majelis hakim. Dia berdalih tidak pernah punya niatan menghabisi nyawa korban. Wahyu beralasan tujuannya memukul korban dengan batu paving hanya untuk membuatnya pingsan. “Batunya saya pukulkan ke leher,” katanya. Wahyu menyebut pembunuhan itu dilakukan secara spontan. Warga Garut itu mengaku ingin pulang kampung, tetapi tidak punya uang. Di sisi lain, korban yang merupakan tetangga kos datang ke tempatnya. Dia membawa handphone (HP). Jose Marvel, korbannya, asyik bermain game di ponsel. Dua anak terdakwa duduk mengelilinginya melihat. “Entah setan apa yang membisiki, tiba-tiba saya berniat merampas HP itu,” kata Wahyu. Dia kemudian mengambil batu paving di dekat pintu kamar kos. Batu tersebut selanjutnya dihantamkan ke tengkuk leher korban tiga kali. Jose langsung tersungkur setelah pukulan terakhir. Dia tidak bergerak. Namun, terdengar mengerang kesakitan. Melihat korbannya tidak berdaya, terdakwa langsung mengambil ponsel yang dibawanya. Wahyu kemudian kabur mengajak dua anaknya. “Anak saya saat itu juga ketakutan,” katanya. “Gak tega meninggalkan korban sebenarnya, tetapi sudah terlanjur,” lanjutnya sambil menangis. Ketua Majelis Hakim I Gede Dewa Suarditha menuturkan, tangisan itu tidak akan merubah situasi. Wahyu tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Batu paving itu kan keras. Bisa menyebabkan fatalitas,” ujarnya. Jaksa Dewi Kusumawati di tempat yang sama sempat menanyakan keakraban terdakwa dengan korban. Wahyu menyebut hubungannya cukup dekat. Bahkan, dia sempat meminjam uang Rp 50 ribu. Menurut Wahyu, uang tersebut dipakai untuk mencukupi kebutuhan. Sebab, dia tidak punya pekerjaan. “Dulu pernah dagang tetapi bangkrut. Jual apa saja pernah, tidak ada yang berhasil,” jelasnya. Wahyu menambahkan, uang pinjaman itu belum dikembalikan. Jose juga tidak pernah menagihnya. “Setelah kabur saya sadar akan dikejar polisi. Tetapi, tidak pernah menyangka korban akan meninggal,” tuturnya dengan menghapus air mata. Kasus pembunuhan itu terjadi Rabu (3/6). Jose ditemukan orang tuanya bersimbah darah di kamar kos terdakwa. Jose lantas dibawa ke rumah sakit. Dugaan penganiayaan yang dialami korban juga dilaporkan keluarganya ke mapolrestabes. Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah TKP. Mereka juga memeriksa sejumlah penghuni kos. Hasil penyelidikan mengarah kepada Wahyu sebagai pelaku. Apalagi, dia menghilang saat korban ditemukan. Jose sendiri akhirnya meninggal setelah mendapat perawatan medis sekitar satu pekan. (mg5)

Tags :
Kategori :

Terkait