Refleksi May Day, Mengenang Sejarah Perjuangan Delapan Jam Kerja hingga Menjadi Libur Nasional
Buruh proyek.(Sumber : Pinterest)--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Setiap tanggal 1 Mei, masyarakat dunia memperingati Hari Buruh atau May Day sebagai simbol perjuangan panjang para pekerja dalam menuntut hak dasar mereka. Di Indonesia, momentum ini tidak hanya menjadi peringatan historis, tetapi juga telah ditetapkan sebagai hari libur nasional yang memiliki makna penghormatan dan refleksi.
Sejarah Hari Buruh berakar dari aksi mogok besar yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886. Pada masa itu, para pekerja menuntut pengurangan jam kerja yang sebelumnya mencapai 19 hingga 20 jam per hari menjadi delapan jam sehari.
BACA JUGA:Sinergi TNI-Polri dan Pemkot Gelar Patroli Skala Besar Amankan May Day di Kota Kediri

Mini Kidi Wipes.--
Aksi tersebut menjadi tonggak penting dalam gerakan buruh internasional dan menandai lahirnya perjuangan global untuk kondisi kerja yang lebih manusiawi.
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh sudah dimulai sejak masa kolonial sekitar tahun 1918. Sejak saat itu, Hari Buruh terus berkembang sebagai sarana untuk menyuarakan aspirasi pekerja, termasuk tuntutan terhadap perbaikan aturan ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Buruh Apresiasi Perayaan May Day, Berharap Aspirasi Didengar Presiden Prabowo
Perjalanan panjang tersebut akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari negara melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Penetapan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghargai kontribusi buruh terhadap pembangunan ekonomi dan sosial. Para pekerja memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian, sehingga kesejahteraan mereka menjadi hal yang perlu terus diperhatikan.

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Hari Buruh tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga momen refleksi bagi pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk memastikan bahwa hak pekerja tetap dihormati. Isu seperti upah layak, jaminan sosial, serta kondisi kerja yang aman masih menjadi perhatian hingga saat ini.
Dengan menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur nasional, diharapkan kesadaran bersama terhadap pentingnya kesejahteraan pekerja semakin meningkat. Semangat perjuangan yang telah berlangsung lebih dari satu abad tetap relevan dan menjadi pengingat bahwa keadilan sosial bagi seluruh pekerja harus terus diperjuangkan.
Sumber:








