Bojonegoro, memorandum.co.id - Anggota DPRD Bojonegoro melalui Komisi A mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum Bagi Masyarkat Miskin (Kurang Mampu). Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Bojonegoro Agung Handoyo. Agung Handoyo menjelaskan, dengan adanya Raperda (yang nanti diharapkan segera disahkan menjadi Perda) itu dihrapkan bisa membantu msyarkat miskin apabila ada masalah atau kasus hukum. Yaitu, baik kasus pidana, perdata maupun sengketa di pengadilan tata usaha negara (PTUN). "Karena selama ini kita ketahui banyak sekali masyarakat miskin apabila ada masalah, mereka kebingungan bagaimana menghadapinya. Yang pada akhirnya masyarakat tersebut malah menjadi objek penderita, " beber politisi PDI Perjuangan ini, Senin (29/11/2021). Menurutnya, apabila nanti ketika Raperda sudah disahkan (menjadi Perda), prinsipnya APBD Pemkab Bojonegoro bisa untuk membiayai bantuan hukum bagi masyarakat miskin. (top/har/fer)
DPRD Bojonegoro Usulkan Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
Senin 29-11-2021,19:19 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Terkini
Senin 23-02-2026,05:00 WIB
Ronaldo Bangkit Bersama Al-Nassr! Sempat Bersitegang, CR7 Kini Kembali Tajam dan Pimpin Klasemen
Senin 23-02-2026,03:24 WIB
Arsenal Menggila di Derby London! Eze dan Gyökeres Cetak 2 Gol
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,21:32 WIB