Bojonegoro, memorandum.co.id - Anggota DPRD Bojonegoro melalui Komisi A mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum Bagi Masyarkat Miskin (Kurang Mampu). Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Bojonegoro Agung Handoyo. Agung Handoyo menjelaskan, dengan adanya Raperda (yang nanti diharapkan segera disahkan menjadi Perda) itu dihrapkan bisa membantu msyarkat miskin apabila ada masalah atau kasus hukum. Yaitu, baik kasus pidana, perdata maupun sengketa di pengadilan tata usaha negara (PTUN). "Karena selama ini kita ketahui banyak sekali masyarakat miskin apabila ada masalah, mereka kebingungan bagaimana menghadapinya. Yang pada akhirnya masyarakat tersebut malah menjadi objek penderita, " beber politisi PDI Perjuangan ini, Senin (29/11/2021). Menurutnya, apabila nanti ketika Raperda sudah disahkan (menjadi Perda), prinsipnya APBD Pemkab Bojonegoro bisa untuk membiayai bantuan hukum bagi masyarakat miskin. (top/har/fer)
DPRD Bojonegoro Usulkan Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
Senin 29-11-2021,19:19 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,15:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat
Rabu 06-05-2026,13:10 WIB
Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Dukuh Menanggal Diduga Depresi Usai PHK
Rabu 06-05-2026,15:26 WIB
DPRD Jombang Soroti Dugaan Pungli PKL, Bupati Diminta Turun Tangan
Rabu 06-05-2026,12:44 WIB
Cemburu Buta Berujung Maut, Mertua Tewas Saat Lerai Pertengkaran di Sumbergirang
Rabu 06-05-2026,13:37 WIB
Kejari Jember Sidik Dugaan Korupsi Bank Capem Kalisat, Potensi Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar
Terkini
Kamis 07-05-2026,08:25 WIB
Usai Gorok Mertua dan Lukai Istri, Pria Ini Serahkan Diri ke Polisi
Kamis 07-05-2026,08:19 WIB
Terima Adhi Bhakti Senapati, Kapolri: Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,07:49 WIB
Kasus Tangkap Lepas Tiga Kurator Satreskoba Polrestabes Surabaya, Pakar: Tak Sembarangan Tangkap Tangan
Kamis 07-05-2026,07:15 WIB