Bojonegoro, memorandum.co.id - Anggota DPRD Bojonegoro melalui Komisi A mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum Bagi Masyarkat Miskin (Kurang Mampu). Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Bojonegoro Agung Handoyo. Agung Handoyo menjelaskan, dengan adanya Raperda (yang nanti diharapkan segera disahkan menjadi Perda) itu dihrapkan bisa membantu msyarkat miskin apabila ada masalah atau kasus hukum. Yaitu, baik kasus pidana, perdata maupun sengketa di pengadilan tata usaha negara (PTUN). "Karena selama ini kita ketahui banyak sekali masyarakat miskin apabila ada masalah, mereka kebingungan bagaimana menghadapinya. Yang pada akhirnya masyarakat tersebut malah menjadi objek penderita, " beber politisi PDI Perjuangan ini, Senin (29/11/2021). Menurutnya, apabila nanti ketika Raperda sudah disahkan (menjadi Perda), prinsipnya APBD Pemkab Bojonegoro bisa untuk membiayai bantuan hukum bagi masyarakat miskin. (top/har/fer)
DPRD Bojonegoro Usulkan Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
Senin 29-11-2021,19:19 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,15:41 WIB
Ledakan Misterius Guncang Masjid di Patrang, Kapolda Jatim Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Selasa 17-03-2026,18:39 WIB
Tips Pilih Jam Berangkat Mudik Motor 2026: Mengapa Jam 3 Pagi Lebih Efektif Hindari Macet dan Dehidrasi?
Selasa 17-03-2026,15:18 WIB
Imigrasi Surabaya Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026, Kakanwil Ditjenim Jatim Tinjau Kesiapan Petugas
Selasa 17-03-2026,19:46 WIB
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko THR Kemnaker Secara Online
Selasa 17-03-2026,13:30 WIB
Bobot Sentuh 19 Kilogram, Kontes Bandeng Kawak Kembali Dimenangkan Saifullah Mahdi
Terkini
Rabu 18-03-2026,10:40 WIB
Arsenal Melaju ke Perempat Final Liga Champions, Siap Kejar Trofi di Final Carabao Cup
Rabu 18-03-2026,10:24 WIB
Vinícius Jr Balas Spanduk “Berhenti Menangis”, Jadi Pahlawan Kemenangan Real Madrid atas Manchester City
Rabu 18-03-2026,10:04 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Rabu 18-03-2026,09:05 WIB